Ternate, 2/3 (ANTARA News) - Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, terus berupaya membebaskan ibu kota provinsi Maluku Utara dari rumah kumuh melalui berbagai program, di antaranya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

"Program BSPS di Ternate sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini dan berhasil mengubah ribuan rumah kumuh menjadi rumah layak huni,"kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Sabtu.

Pada 2019, kota Ternate kembali mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar lebih untuk penanganan rumah kumuh melalui program BSPS dengan sasaran sedikitnya 120 rumah kumuh di sejumlah kecamatan.

Menurut dia, program lainnya untuk menangani rumah kumuh di Kota Ternate adalah program revitalisasi kawasan kumuh, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan antara penataan lingkungan dan perbaikan rumah warga di kawasan kumuh itu.

Program ini juga sudah berhasil mengubah wajah sejumlah lingkungan kumuh di Ternate menjadi lingkungan yang layak huni dan akan terus dilaksanakan sampai seluruh kawasan kumuh di daerah ini tertangani.

Pada 2019 ini, menurut Rizal, program penanganan kawasan kumuh akan dilaksanakan di kawasan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah dengan dukungan anggaran dari APBN sebesar Rp13 miliar lebih.

Di kawasan Lelong itu, selain akan dilakukan reklamasi agar tidak lagi menjadi lokasi genangan air, juga akan dibangun sejumlah infrastruktur, seperti jalan serta pembangunan rumah warga.

Ia mengemukakan, kegiatan bedah rumah yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat di Ternate, seperti dari Kerukunan Masyarakat Tidore melalui program barifola, juga ikut berperan dalam mengatasi rumah kumuh di daerah ini.

Program barifola yang pembiayaannya untuk bedah rumah seluruhnya bersumber dari anggota kerukunan saat ini sudah berhasil mengubah rumah warga miskin yang kumuh menjadi rumah layak huni sebanyak 100 rumah lebih.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019