Langgur, 8/3 (ANTARA News) - Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhilla Siregar memastikan penanganan kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Kecamatan Kei Besar masih berjalan dan akan dituntaskan hingga selesai.

Kapolres Indra menyampaikan hal itu kepada media, usai menjenguk korban yang sementara dalam penanganan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kamis.

Indra menjelaskan, korban berinisial N merupakan anak gadis berusia 2 tahun.

"Kejadian memilukan ini bermula pada 4 Maret 2019, di mana kita mendapat laporan bahwa ada anak hilang sekitar pukul 05.00 WIT dan ditemukan sekitar 07.00 WIT, dan itu artinya N dua jam telah hilang dari rumahnya," katanya.

Korban ditemukan di tepi jalan, sekitar satu kilometer dari lokasi rumahnya. Ia ditemukan oleh seorang sopir angkot.

"Ketika ditemukan korban mengalami luka pada daerah kemaluan, setelah itu kita bawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk penanganan medis lebih lanjut. Dari hasil keterangan medis sementara, ada pengrusakan secara paksa dibagian sensitif korban," katanya.

Kapolres memastikan pihaknya sudah membentuk tim khusus dari Satreskrim Polres Malra, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. ?Olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi pun sudah dilakukan.

"Setelah tim kembali, tadi sore kita sudah mendapatkan hasil-hasil yang bisa kita teruskan untuk penyelidikan ke arah depan. Hasil olah TKP sudah dapat kita indikasikan pelakunya 1 orang, dimana sudah ada sempel di bagian tubuh korban yang kemudian akan kita diperiksa di laboratorium," kata Indra.

Kapolres juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini pada polisi.

"Kami pada prinsipnya maksimal untuk penanganan kasus ini," katanya tegas.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019