Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menyambangi masyarakat tiga desa yakni Ohoi Letvuan, Ohoi Dian Darat di Kecamatan Hoat Sorbay, dan Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Malra untuk melakukan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengantisipasi tawuran.
"Hal ini dalam rangka mengantisipasi terulangnya tawuran pelajar dan terjadinya konsentrasi massa antara sekelompok warga Ohoi/Desa Letvuan dan Debut, Kabupaten Malra pada Jumat (29/9/2023) pukul 16.00 WIT, dan hari ini sudah mulai kondusif," ujar .Kasat Binmas Polres Malra Iptu Carel B. Palapessy, Ambon, Sabtu.
Aparat Polres Malra hingga saat ini terus melakukan pengamanan dan upaya-upaya persuasif dengan mendatangi kedua belah pihak bertikai.
Ia mengatakan sejumlah tokoh masyarakat sudah ditemui untuk diajak berkomunikasi, sekaligus mengecek Pos Pengamanan yang dijaga personel Satuan Brimob dan Samapta.
"Kami mengimbau semua elemen warga masyarakat yang berada di ketiga Desa dengan dua Kecamatan tersebut, agar menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara serta Polsek jajaran," ujarnya.
Kepada masyarakat, Carel mengajak agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, apa lagi pemilihan umum (Pemilu) secara serentak akan dilaksanakan. Ia berharap masyarakat dapat membantu menjalankan Pemilu yang aman dan damai.
"Kalaupun ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah tempat tinggal, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar segera ditindak lanjuti," pintanya.
Carel mengajak masyarakat agar jangan main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan aksi balasan dari pihak lain.
"Apabila terjadi permasalahan, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian agar ditangani secara hukum. Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang diterima yang belum tentu kebenarannya. Stop sebarkan berita hoaks, jangan mentah-mentah menyerap informasi dari orang lain yang belum tentu informasinya itu benar sesuai fakta," ajaknya.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap permasalahan tindak pidana yang terjadi kepada aparat kepolisian, baik di Polres Malra maupun Polsek setempat.
"Kalaupun ada kejadian Tindak Pidana segera laporkan adukan ke pihak berwajib yakni Polres Maluku Tenggara dan polsek jajaran untuk dibuatkan laporan polisi sesuai prosedur pelaporan maupun pengaduan, dan pihak Pelapor juga harus kooperatif, kawal terus apa yang telah dilaporkan ke pihak Polri apabila kasus diproses hukum," imbuh Carel.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat apabila terjadi persoalan mengenai prinsip adat Kei, untuk diselesaikan sesuai tatanan kearifan lokal setempat, atau di luar hukum pidana.
"Warga harus koordinasikan dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat serta perangkat Ohoi/Desa guna mencari solusi, bukan mencari perkara yang menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena negara kita Indonesia ini negara hukum," katanya.
Kepada para tokoh masyarakat yang berkompeten, maupun semua elemen, Carel mengajak untuk dapat membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas nasional yang kondusif. Hal ini sangat diharapkan untuk pembangunan nasional khususnya di wilayah Kei, Maluku Tenggara dan sekitarnya.
Saat menemui masyarakat, Kasat Binmas dan tim juga menerima sejumlah saran dan masukan dari beberapa tokoh masyarakat.
Penjabat Ohoi/Desa Debut, Walterus Letsoin mengaku, sudah berkoordinasi dengan Penjabat Ohoi Letvuan terkait aksi tawuran antar pelajar sekolah tersebut.
"Kami juga sudah mengimbau warga agar jangan mudah terpancing, karena kita semua adalah saudara. Mungkin kedepannya pihak Polres Maluku Tenggara bisa menempatkan salah satu Polsek ataupun Pos polisi untuk mengendalikan situasi," harapnya.
Sebelumnya, terjadi tawuran antara siswa SMA 2 Kei Kecil dan Siswa SMK Siwalima di Jalan tol, Jl. Kabupaten, Kec kei kecil , Kabupaten Malra, sekitar pukul 14.00 WIT, pada (25/09/2023).
Keluarga dari para siswa yang mengetahui adanya peristiwa tersebut, beramai-ramai mendatangi lokasi tawuran, sehingga terjadi konsetrasi massa dan bentrok semakin meluas.
Kedua kelompok terlibat saling serang menggunakan panah, parang dan senapan angin diperbatasan. Selain itu, juga dilakukan aksi palang jalan. Pukul 17.00 WIT, aparat kepolisian tiba di lokasi dan membubarkan massa dari Ohoi/Desa Debut dan Ohoi/Desa Letvuan. Tercatat lima korban mengalami luka akibat terkena panah maupun parang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Malra sosialisasi Kamtibmas di tiga desa antisipasi tawuran