Ambon (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu terduga pelaku pembacokan berinisial S.U kurang dari 1x24 jam di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika S.U dan M.R berboncengan sepeda motor dari Kompleks Pokarina menuju Kolser. Setibanya di lokasi bertemu dengan korban, K.R.
“Melihat K.R di jalan, M.R tiba-tiba melompat dari motor dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau pada bagian dada. Tak terima, K.R bergegas pulang mengambil sebilah parang, lalu membacok M.R beberapa kali,” kata Frans, di Ambon, Selasa.
Ia melanjutkan, M.R yang mengalami luka kemudian melarikan diri bersama S.U, meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Sementara K.R langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun oleh warga.
Beberapa saat kemudian, M.R ditemukan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina dalam kondisi luka parah.
“Bagian wajahnya terluka, dan di punggungnya tertancap anak panah. M.R juga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” jelas Kapolres.
Tim penyidik Polres Malra yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dengan melakukan pemetaan dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
Hasilnya, S.U berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.
"Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujar AKBP Frans Duma.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Ia mengingatkan untuk tidak main hakim sendiri karena hal tersebut juga merupakan pelanggaran hukum.
“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba mengganggu kedamaian di Bumi Larvul Ngabal. Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu situasi kamtibmas,” ucapnya.