Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Ferry Mulyana mengatakan, sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Polres Ambon yang letak geografisnya harus melewati sungai dan laut, masuk kategori rawan.

"22 TPS yang masuk kategori rawan yakni TPS Tanjung Sial, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah, " katanya saat pembekalan teknis pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi personel PAM di Ambon, Kamis.

Ia menyatakan, wilayah Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease setidaknya terdapat 1.590 TPS yakng meliputi kota Ambon 931, pulau-pulau Lease, Leihitu, leihutu barat, Salahutu, Haruku, Saparua, Saparua Timur dan Nusalaut sebanyak 639 TPS.

Dari 1.590 TPS, 212 TPS di antaranya rawan dan 22 paling rawan. 22 TPS berada di Tanjung Sial leihitu Barat yang letak geografisnya harus melewati sungai dan laut.

Letak geografis wilayah berpengaruh pada pengiriman logistik ke TPS, karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Maluku Tengah untuk memprioritaskan pengiriman lebih awal.

"22 TPS tersebut akan diprioritaskan pengiriman logistik lebih awa, dibandingkan sejumlah TPS lain di wilayah hukum Polres Ambon, didukung pengamanan satu orang personil di setiap TPS," ujarnya.

Sementara utu Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama menjelaskan, pembekalan teknis pengamanan dilaksanakan untuk mengetahui sinergitas antara KPU dan kepolisian terkait pengamanan jelang Pilpres 2019.

Dalam Pembekalan ini disampaikan tata cara cara mencoblos surat suara, serta proses pengamanan warga jika terjadi keributan di TPS, saat proses pemilihan maupun perhitungan suara.

"Upaya pengamanan saat terjadi aksi perusakan yang dilakukan masyarakat, untuk mengantisipasi hal ini perlu adanya tindakan yang dilakukan pihak kepolisian," katanya.

Marthinus menambahkan, .menjelang pemilu harus diwaspadai berbagai bentuk paham kekecewaan, radikalisme, ekstremisme, komunisme yang ditunggangi baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Pembekalan teknis diikuti 200 personil PAM guna proses pengamanan sebanyak 1.590 TPS di wilayah hukum Polres Ambon.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019