Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate, Maluku Utara (Malut)  bersama UPT kantor Metrologi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) tera terhadap sejumlah pedagang di pasar yang berada di kawasan Gamalama, kota Ternate dan menemukan empat timbangan bermasalah.

Kepala Disperindag kota Ternate, Nuryadin Rachman di Ternate, Jumat mengatakan, pelaksanaan Sidak tera yang dilakukan tim gabungan, merupakan upaya Disperindag untuk melindungi konsumen di kota Ternate.

Menurut dia, tera ulang dalam dilakukan rangka menyambut bulan suci Ramadan dan memperingati Hari Konsumen Nasional. Tera ulang timbangan itu, kata dia, rencananya akan dilakukan selama sepekan terhadap pedagang sayur mayur, pedagang sembako, pedagang buah hingga pedagang emas yang beraktifitas di pusat perdagangan kota Ternate.

"Kegiatan tera ulang Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) hari pertama oleh kantor UPT Metrologi kota Ternate dan Disperindag di pasar Higienis, dilakukan terhadap  64 timbangan, dengan hasil 60 timbangan tidak bermasalah atau sah dan empat timbangan bermasalah atau batal," ujar Nuryadin.

Ia mengatakan  akan melakukan kegiatan serupa pada seluruh pusat perdagangan yang ada di kota Ternate.  "Berarti harus turun ke semua pasar, termasuk pasar Syariah Sasa dan pasar Dufa Dufa," kata Nuryadin.

Dia mengimbau seluruh masyarakat  kota Ternate untuk memperhatikan timbangan atau alat ukur, sebab nanti setelah di tera, timbangan tersebut akan ditandai dengan stiker yang menerangkan tentang status timbangan, apakah sah atau batal.

"Ini juga bagian dari upaya Disperindag untuk melindungi konsumen dan memastikan konsumen mendapat pelayanan yang sesuai. Konsumen juga harus mengetahui hak dan kewajiban, misalnya soal timbangan yang sudah diberi tanda stiker, jika timbangan belum ditandai artinya timbangan itu belum diukur, konsumen memiliki hak untuk menanyakan keabsahan timbangan tersebut," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019