Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) menerapkan sistem zonasi siswa guna menekan tingginya biaya transportasi yang dikeluarkan siswa saat ke sekolah.
Kepala Diknas Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Selasa, mengatakan, pada 2019 ini pihaknya akan memaksimalkan penggunaan sistem zonasi, karena pada tahun lalu masih ada siswa yang masuk di sekolah yang bukan wilayah dari zonasinya.
Karena itu pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami lagi sistem zonasi.
Menurut dia, sistem yang digunakan ini didorong oleh Komisi III DPRD Kota Ternate dan surat edaran dari Kemendikbud, sehingga Diknas menerapkan sistem zonasi siswa di setiap sekolah se-Kota Ternate.
"Sosialisasi yang akan kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada setiap sekolah, sehingga untuk apa sekolah menerima siswa yang banyak, karena akan berdampak pada pelayanan dan juga pelaksanaan ujian, misalnya jika siswa yang diterima sekolah banyak dan fasilitas pendukung ujian sedikit, maka ini akan menjadi kendala tersendiri," kata Ibrahim.
Selain itu, Ibrahim menambahkan, pihak orang tua juga seharusnya lebih memahami dan menyadari bahwa sistem zonasi yang diterapkan ini untuk menekan biaya pendidikan.
"Jika ada salah satu siswa yang tinggal di Kelurahan Kayu merah dan bersekolah di SMP yang ada di Ternate Tengah, maka setiap hari dia akan mengeluarkan uang transportasi lebih besar ketimbang siswa tersebut jika dia bersekolah di SMP 4 Kota Ternate," katanya.
Bahkan, kata Ibrahim, jika berjalan dengan baik, sistem zonasi bukan hanya berlaku untuk siswa tetapi akan dikembangkan lebih lagi bagi guru, sehingga guru-guru yang ada di Kecamatan Ternate Utara tidak lagi akan mengajar diluar dari lingkungan tempat tinggalnya.
"Dengan begitu akan terjadinya pemerataan pendidikan dan sekolah tertentu tidak merasa diunggulkan dari sekolah lain," katanya.
Untuk itu pihaknya mengatakan akan tegas dan memberikan sanksi kepada sekolah yang masih menerima siswa yang di luar dari zonanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Kepala Diknas Kota Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Selasa, mengatakan, pada 2019 ini pihaknya akan memaksimalkan penggunaan sistem zonasi, karena pada tahun lalu masih ada siswa yang masuk di sekolah yang bukan wilayah dari zonasinya.
Karena itu pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami lagi sistem zonasi.
Menurut dia, sistem yang digunakan ini didorong oleh Komisi III DPRD Kota Ternate dan surat edaran dari Kemendikbud, sehingga Diknas menerapkan sistem zonasi siswa di setiap sekolah se-Kota Ternate.
"Sosialisasi yang akan kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada setiap sekolah, sehingga untuk apa sekolah menerima siswa yang banyak, karena akan berdampak pada pelayanan dan juga pelaksanaan ujian, misalnya jika siswa yang diterima sekolah banyak dan fasilitas pendukung ujian sedikit, maka ini akan menjadi kendala tersendiri," kata Ibrahim.
Selain itu, Ibrahim menambahkan, pihak orang tua juga seharusnya lebih memahami dan menyadari bahwa sistem zonasi yang diterapkan ini untuk menekan biaya pendidikan.
"Jika ada salah satu siswa yang tinggal di Kelurahan Kayu merah dan bersekolah di SMP yang ada di Ternate Tengah, maka setiap hari dia akan mengeluarkan uang transportasi lebih besar ketimbang siswa tersebut jika dia bersekolah di SMP 4 Kota Ternate," katanya.
Bahkan, kata Ibrahim, jika berjalan dengan baik, sistem zonasi bukan hanya berlaku untuk siswa tetapi akan dikembangkan lebih lagi bagi guru, sehingga guru-guru yang ada di Kecamatan Ternate Utara tidak lagi akan mengajar diluar dari lingkungan tempat tinggalnya.
"Dengan begitu akan terjadinya pemerataan pendidikan dan sekolah tertentu tidak merasa diunggulkan dari sekolah lain," katanya.
Untuk itu pihaknya mengatakan akan tegas dan memberikan sanksi kepada sekolah yang masih menerima siswa yang di luar dari zonanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019