Ternate, 5/9 (Antaranews Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) memrogramkan penerapkan zona guru untuk meningkatkan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas mengajar di sekolah.
"Melalui zona guru itu, penempatan guru di sekolah akan disesuaikan dengan tempat tinggal guru. Misalnya guru yang tinggal di Kecamatan Ternate Utara akan ditempatkan pada sekolah di wilayah itu," kata Kepala Diknas Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Rabu.
Program itu tidak berlaku untuk kepala sekolah, karena penempatan seorang kepala sekolah di sebuah sekolah pertimbangannya lebih ditekankan pada kemampuan manajerial untuk memimpin sebuah sekolah.
Menurut dia, penempatan guru di Ternate yang selama ini tidak mempertimbangkan tempat tinggal guru, misalnya guru yang tempat tinggalnya di Ternate Utara mengajar di Ternate Selatan mengakibatkan sering terlambat ke sekolah, terutama saat musim hujan.
Tetapi kalau tempat tinggal guru berdekatan dengan sekolah tempatnya ia mengajar dipastikan yang bersangkutan akan lebih rajin dan tepat waktu ke sekolah karena selain jaraknya dekat, juga bisa menghemat biaya transportasinya terutama kalau menggunakan angkutan umum.
Program zona guru itu, kata Ibrahim Muhammad, juga akan memungkinkan guru bisa mengawasi siswa sekolahnya saat pulang sekolah, karena dapat dipastikan siswa sekolahnya dari lingkungan tempat tinggal sang guru.
Program zona guru itu, tidak hanya akan diterapkan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP yang berada dibawa kewenangan Diknas Kota Ternate tetapi juga pada jenjang SMA sederajat walaupun kewenangannya berada di Diknas provinsi.
Menyinggung adanya keterbatas guru wilayah diluar Pulau Ternate, seperti Pulau Hiri, Pulau Moti dan Pulau Batang Dua, ia mengatakan terus berupaya untuk mengatasinya ?di antaranya melalui pengangkatan guru kontrak dan mengusulkannya dalam formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.