Trash Hero Kei, organisasi peduli lingkungan dan baru terbentuk di Kepulauan Kei, kini mulai menggalakkan aksi bersih sampah baik di wilayah perkotaan maupun objek wisata di Maluku Tenggara (Malra).

Ronal Reyaan salah satu aktivis yang juga pelaku pariwisata di Malra , Rabu, mengatakan, Trash Hero adalah organisasi nirlaba yang peduli terhadap lingkungan dan menginspirasi soal sampah.

" Organisasi ini didirikan di Thailand dengan induk organisasi terdaftar di Swiss dengan nama Trash Hero Word, dan saat ini kami bergerak di 100 lebih lokasi di dunia," katanya.

Ia mengatakan Trash Hero di Kei terbentuk pekan lalu dan langsung bergerak.

"Kita sudah memulai dengan aksi bersih mengumpulkan sampah yang ditemui di bahu jalan wilayah perkotaan dan juga di objek wisata di Malra, di mana aksi ini digerakkan oleh relawan yang sudah tergabung di organisasi ini," ujarnya.

Misi Trash Hero Kei adalah mengajak masyarakat serta komunitas pencinta lingkungan maupun organisasi lainnya untuk sama-sama terus membersihkan dan menghindari produksi sampah, terutama plastik, di wilayah Malra.

Aksi bersih sampah dijadwalkan setiap Jumat di wilayah perkotaan dan Minggu di objek wisata.

"Jika teman-teman yang berminat untuk bergabung bersama kami menjadi relawan dipersilakan bergabung dan membangun kebersihan di pulau Kei," kata Ronal.

Disinggung soal koordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Malra, ia mengaku sudah berjalan baik komunikasi tentang keberadaan organisasi ini maupun aksi perdana yang dilakukan dan didukung oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Malra.

"Kami dibantu dalam hal logistik berupa kantong plastik dan truk sampah," katanya.

Sebagai pelaku usaha pariwisata, Ronal menyatakan wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Kei sering mengeluhkan masalah sampah di daerah itu.

"Selain kesadaran masyarakat menjaga kebersihan, kami sangat berharap Pemkab Malra dapat membuat regulasi yang mengatur sanksi bagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

Selain itu, diperlukan juga aturan tentang pembatasan pemakaian kantong plastik.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019