Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku selama Maret 2019 mencapai 32,53 persen atau meningkat 1,26 poin dibanding Februari 2019.

"Sementara jika dibandingkan TPK dengan Maret 2018 yang tercatat sebesar 38,55 persen, maka TPK hotel berbintang di Maluku mengalami penurunan 6,02 poin," kata Kepala BPS Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Sabtu.

Jumlah tamu asing yang menginap di hotel berbintang di Maluku selama Maret 2019 tercatat sebanyak 646 orang atau meningkat 62,72 persen jika dibandingkan tamu asing pada Februari 2019.

Berdasarkan kelasnya, pada Maret 2019 terjadi peningkatan jumlah tamu asing di hampir semua kelas hotel jika dibanding dengan Februari 2019.

"Rata-rata menginap tamu asing di hotel berbintang di Maluku pada Maret 2019 selama 3,63 hari, atau turun 0,18 poin di banding Februari 2019, dan jika dibandingkan dengan periode yang sama 2018 terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 0,69 poin," ujar Dumangar.

Sedangkan tamu domestik yang menginap di hotel bintang selama Maret 2019 sebanyak 9.561 orang atau meningkat sebesar 16,9 persen jika di bandingkan dengan Februari 2019.

Peningkatan jumlah tamu domestik yang menginap di hotel bintang yakni pada semua kelas.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada Maret 2019 selama 2,13 hari atau naik 0,29 poin dibanding Februari 2019.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada  2018 terjadi peningkatan lama menginap tamu domestik sebesar 0,34 poin.

Dumangar menambahkan TPK akomodasi lainnya di Maluku selama bulan Maret 2019 mencapai 21,95 persen atau meningkat 0,55 poin dibanding Februari 2019.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku selama Maret 2,22 hari, atau menurun 2,24 poin dibanding Februari 2019.

Sedangkan lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku pada Maret selama 1,54 hari, atau turun 0,05 poin dibanding Februari 2019.

 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019