Memiliki emas dalam bentuk fisik, utamanya perhiasan, hingga sekarang masih menjadi investasi favorit pilihan masyarakat di Maluku. Selain digunakan untuk melengkapi penampilan, masih ada anggapan perhiasan emas lebih mudah dan cepat diuangkan ketika memerlukan dana.

Namun tak bisa dipungkiri bahwa investasi perhiasan emas termasuk rentan terhadap risiko kehilangan, jika masyarakat lalai dalam menyimpan. Ketika terjadi kehilangan, maka pemilik barang berharga itu akan mengalami kerugian dalam waktu singkat dengan nilai sangat besar.

Untuk menyiasati risiko tersebut, disarankan agar masyarakat di Maluku mulai menggunakan alternatif lain untuk berinvestasi emas secara aman di Tabungan Emas.

Tabungan Emas memiliki banyak keunggulan yaitu aman dari risiko kehilangan, investasi bisa dimulai dengan modal sedikit, nilai tabungan akan terus meningkat sesuai harga emas dan jika akan diuangkanpun sama mudahnya dengan perhiasan emas.

Satu tempat yang aman bagi nasabah untuk membuka Tabungan Emas adalah di semua outlet PT. Pegadaian (Persero) Area Ambon.

Perusahaan ini merupakan lembaga jasa keuangan non perbankan yang bernaung dalam Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan semua transaksi keuangan Pegadaian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang artinya investasi milik nasabah Pegadaian sepenuhnya dilindungi oleh negara.

Menabung emas di Pegadaian tak harus dimulai dengan modal besar , bahkan dengan Rp 100.000,- dan 1 lembar materai 6.000 pun nasabah sudah bisa memiliki Tabungan Emas di Pegadaian.

Modal awal sejumlah itu digunakan untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya fasilitas titipan emas sebesar Rp 30.000 per tahun. Selanjutnya, nasabah bisa membeli emas dengan kelipatan 0,01 gram untuk di tabung.

Harga emas berubah setiap hari. Jika hari ini harga emas per 1 gram nilainya Rp 650.000, maka harga emas per 0,01 gram adalah Rp 6.500,-

Dari modal Rp 100.000 tadi, setelah dikurangi biaya administrasi dan jasa titip, nasabah sudah memiliki emas 0,10 gram yang tersimpan di dalam rekening Tabungan Emas, dan selanjutnya top up tabungan dilakukan dalam kelipatan 0,01 gram. 

Jika tujuan nasabah membuka Tabungan Emas untuk memiliki emas dalam bentuk fisik, maka investasi ini lebih menguntungkan daripada mencicil.
Contoh cetak buku Tabungan Emas Pegadaian konvensional (manixnews.com)

Kemudahan untuk bertransaksi Tabungan Emas juga bisa diperoleh nasabah dari aplikasi PDS. Cara mengaktifkan aplikasi ini sangat mudah, nasabah memanfaatkan smartphone yang dimiliki untuk mengunduh aplikasi PDS (Pegadaian Digital Service) yang sudah ada dalam fitur playstore di semua smartphone, kemudian nasabah membuat akun pribadi menggunakan KTP, nomor HP, dan email, serta menyiapkan password untuk keamanan akun nasabah yang tersimpan dalam aplikasi PDS. 

Manfaat terbaik PDS bagi nasabah Tabungan Emas adalah efisiensi waktu untuk membuka rekening, top up tabungan, buyback tabungan , transfer, cetak emas dan pengecekan harga emas. Semua transaksi lewat PDS akan aktif setelah nasabah membawa smartphone yang sudah memiliki akun PDS ke kantor cabang Pegadaian terdekat, untuk dilakukan Aktivasi Finansial oleh petugas.

Tabungan Emas Pegadaian merupakan investasi jangka panjang dengan sedikit modal awal, namun efeknya sama seperti membangun bukit emas milik pribadi untuk jaminan hidup masa depan.

Semua lapisan masyarakat dari semua usia mempunyai peluang yang sama untuk berinvestasi dalam Tabungan Emas. Bahkan anak-anak usia di bawah 17 tahun pun bisa memiliki Tabungan Emas Pegadaian dengan menggunakan KTP orang tuanya dan Kartu Keluarga.

PT. Pegadaian Area Ambon hadir untuk membantu masyarakat di Maluku dalam mengatasi masalah tanpa masalah.

Tabungan Emas merupakan inovasi dari produk investasi  yang disediakan oleh PT. Pegadaian (Persero) untuk masyarakat di Maluku agar berani berinvestasi emas dalam bentuk tabungan , demi kehidupan masa depan yang lebih baik.

Approved by Asih Subekti
Vice President PT. Pegadaian Area Ambon

Pewarta: Gaby Sembiring

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019