Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun menyatakan profesionalisme adalah faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam penunjukan seseorang menjadi pejabat struktural di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat..

"Perlu dicamkan, jangan pernah di luar sana mengisukan tentang hal-hal terkait perbedaan-perbedaan, baik agama, suku/ras, golongan dan kepentingan tertentu, karena saya hanya menuju pada profesionalisme dan sesuai pangkat maupun  golongan yang dimiliki oleh seseorang untuk menduduki jabatan tertentu di lingkup Pemkab Malra," katanya. di Langgur, Minggu.

Ia menegaskan hal tersebut terkait pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 45 pejabat struktural eselon III dan IV pada beberapa waktu lalu.

“Andaikan ada saudara kandung saya, tetapi tidak mampu melaksanakan tugas, maka tidak akan diberikan jabatan, karena yang diutamakan yakni profesionalisme," ujar Bupati.

Pelantikan 45 pejabat struktural itu merupakan pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Malra paska pelantikan Thaher dan Petrus Beruatwarin selaku Bupati - Wakil Bupati Malra, di mana lebih banyak mengisi jabatan yang kosong.

"Pelantikan pejabat struktural bukan hanya kali ini, akan ada lanjutan karena jumlahnya terlalu banyak. Paling tidak dalam akhir Mei atau Juni 2019 akan dilantik lagi yang berikutnya," kata Bupati.

Ia menjelaskan, pelantikan pejabat struktural itu bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka memantapkan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, dan dari sudut kepentingan organisasi adalah bukan sekadar menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan terutama berkaitan dengan prioritas pembangunan di daerah.

Bupati menyatakan dirinya memahami ada kecemburuan, tetapi semua orang mempunyai kesempatan untuk menduduki satu jabatan.

"Mari kita perbaiki kinerja maupun kedisiplinan, sehingga akhirnya akan menentukan sesuatu yang baik untuk para pegawai," katanya.

Bupati menegaskan, untuk menciptakan sosok PNS profesional, cakap, dan trampil dalam mengelola tugas pokok dan fungsi serta menjunjung etika, maka dalam seleksi aparatur yang akan memangku jabatan struktural didasari dengan prinsip-prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Pewarta: siprianus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019