Komisi C DPRD Maluku mengusulkan sejumlah ruas jalan di tiga kecamatan di kabupaten Seram Bagian Timur  (SBT) agar statusnya bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional.

"Ruas jalan yang diusulkan ada di kecamatan Tutuktou, Kian Darat maupun Teluk Waru," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Ridwan Elys di Ambon, Minggu.

Saat ini kondisi jalan raya di tiga kecamatan ini sangat memprihatinkan karena mengalami kerusakan cukup parah sehigga jalur transportasi darat selalu dikeluhkan masyarakat setempat.

Menurut dia, Pemerintah kabupaten(Pemkab) SBT  selama ini juga terkesan menutup mata dengan kondisi jalan yang rusak dan tidak ada program perbaikan ruas jalan di tiga kecamatan itu, sehingga warga setempat meminta agar status jalan-jalan itu bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional agar bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Dia mengatakan, kasus suap Damayanti sebagai penyebab pekerjaan jalan-jalan ini terpaksa dihentikan hingga saat ini, padahal sejak 2015 jalan ini pernah dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI ( Maluku dan Maluku Utara), Namun tidak sampai rampung.

Anggota DPRD Maluku asal Dapil SBT ini mengakui kalau Komisi C DPD Maluku telah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR karena ruas jalan tersebut masuk dalam jalan Trans Seram yang langsung menuju ke bandara dan pelabuhan.

"Komisi C DPRD Provinsi Maluku sudah mengusulkan status jalan ini agar menjadi jalan nasional, namun penjelasan Dinas PUPR nanti setelah semua jalan nasional ditetapkan baru dimasukan," ujar Ridwan.

Dia berharap, usulan yang disampaikan ini bisa secepatnya direalisasikan oleh pemerintah pusat, sebab kondisi ruas jalan Trans Seram masih sangat memprihatinkan.

"Masyarakat di kabupaten SBT sangat membutuhkan akses jalan ke tiga kecamatan itu agar bisa beraktivitas dengan baik dan perekonomian di daerah itu bisa ditingkatkan," tandasnya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019