Bupati Buru, Ramli Umasugi menyatakan operasional penambangan emas gunung botak sementara menunggu izin dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku.

"Saya dipanggil kemarin untuk rapat dengan Pemprov Maluku terkait rencana operasi kembali gunung botak, saat ini hanya menunggu proses izin dari Gubernur, Murad Ismail," katanya di Namlea, Jumat.

Dikatakannya, tambang emas gunung botak merupakan potensi alam yang dapat diandalkan, dan jika kembali diberikan izin operasional, maka akan memberikan dampak peningkatan perekonomian di kabupaten Buru.

"Kita hanya menunggu kapan waktu izin operasi kembali gunung botak, karena kewenangan ada di Pemprov Maluku," ujarnya.

Bupati  menjelaskan, sesuai rencana setelah mendapat izin operasional maka akan dikelola oleh pihak perusahaan dengan melibatkan masyarakat adat Buru.

Disinggung terkait perusahaan yang akan mengelola, dia mengakui belum mengetahui pasti apakah swasta atau BUMN.

"Yang jelas bukan PT BPS tetapi perusahan lain dan melibatkan masyarakat, kami menunggu keputusan dari Pemprov," ujarnya.

Pihaknya juga meminta pemangku kepentingan terkait seperti Pertamina untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM disaat tambang gunung botak dibuka kembali.

"Pertamina diminta untuk mengantisipasinya peningkatan kebutuhan BBM, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan pasokan BBM, " tegas Ramli.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin sejak tahun 2018 ditutup dan dilanjutkan dengan aktivitas reboisasi oleh Polda Maluku.

Aktivitas reboisasi diharapkan dapat menghijaukan kembali kawasan Gunung Botak yang sudah tercemar limbah bahan kimia beracun yang dipakai penambang untuk proses pemisahan material emas.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019