Ambon (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru, Maluku, tahun anggaran 2022 surplus sekitar Rp4,4 miliar karena kebijakan pemerintah daerah mampu mengatur keseimbangan antara pendapatan dan struktur belanja.
"Dalam proses penyeimbangan mekanisme perencanaan yang ada dengan aturan dimana pendapatan harus seimbang dengan belanja, maka proses mencari alternatif memenuhi kebutuhan-kebutuhan defisit itu dilakukan," kata Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy di Ambon, Senin.
Menurut Djalaludin, ada langkah strategis yang ditempuh Pemda untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan semaksimal mungkin guna menghindari terjadinya defisit anggaran.
Baca juga: DPRD: Pemprov Maluku tidak melakukan perubahan APBD 2022
Setelah melalui pertimbangan dan pengkajian yang rasional dengan memperhatikan keuangan daerah, lanjutnya, telah dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2022.
"Langkah yang kita lakukan antara lain memberikan dukungan terhadap berbagai program yang sudah direncanakan di tahun 2022 dalam APBD murni lalu disesuaikan dalam perubahan APBD tahun ini sehingga menjadi seimbang," jelas Pj Bupati.
Rincian pendapatan daerah Kabupaten Buru ditetapkan sebesar Rp927,13 miliar, sedangkan belanja daerah Rp922.73 miliar, penerimaan pembiayaan Rp1,84 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp6,25 miliar.
"Maka secara otomatis anggaran tahun 2022 mengalami surplus sebesar Rp4,4 miliar," katanya.
Dia menambahkan, upaya peningkatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan bantuan langsung tunai menjadi prioritas Pemkab Buru yang telah dituangkan dalam penyampaian nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Buru akhir Oktober lalu.
Baca juga: APBD perubahan Kota Ambon 2022 naik 3,80 persen, begini penjelasannya