Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, delegasi dari Republik Islam Afganistan akan belajar tentang toleransi antarumat beragama di kota Ambon.

"Sesuai jadwal yang kami terima delegasi dari Republik Islam Afganistan melakukan studi komparatif di kota Ambon pada 19-21 Juni 2019," katanya di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan, kota Ambon mendapat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sebagai kota yang layak untuk belajar tentang toleransi antarumat beragama.

"Delegasi Afghanistan membuka komunikasi dengan Kemenlu RI dan diputuskan Ambon menjadi kota di Indonesia yang ditunjuk untuk studi komparatif," ujarnya.

Menurut Richard, sesuai jadwal tim dari Afghanistan akan datang ke Ambon 14-15 Juli untuk mempersiapkan kedatangan delegasi.

"Kedatangan delegasi dari Afghanistan merupakan kebanggan bagi masyarakat kota Ambon, ini artinya kota ini semakin mendapat apresiasi dari masyarakat internasional dan yang terpenting Ambon telah memiliki "brand"," katanya
Wali Kota Ambon didampingi Wakil Wali Kota Syarif Hadler memberi keterangan kepada pers tentang berbagai kegiatan yang sudah maupun akan dilakukan pemerintah kota sepanjang 2019, dalam acara silaturahmi di rumah dinas Wali Kota Ambon di kawasan Karangpanjang, Sabtu malam (1/6) (John Nikita Sahusilawane)

Kota Ambon katanya, masuk dalam daftar kota paling toleran berdasarkan hasil penilaian indeks kota toleran (IKT) dari 94 kota yang dilakukan penilaian bersama sembilan kota lain di Indonesia berdasarkan rilis Setara Institute pada 2018. 

Setara institut menyusun peringkat kota paling toleran berdasarkan praktik-praktik toleransi di kota-kota di Indonesia. Sebanyak 94 kota yang disurvei tingkat toleransinya.

Beberapa poin yang diamati ialah kebebasan beragama/berkeyakinan, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dijamin dan dilindungi UU. Selain itu pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota terkait toleransi juga diperhatikan.

Richard menambahkan, kota Ambon juga meraih Anugerah Harmony Award sebagai kota dengan kategori paling rukun dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dari sejumlah kota di Indonesia, Kota Ambon kemudian ditetapkan sebagai kota dengan kategori kehidupan keagamaan paling rukun melalui surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019