Lima dari 11 anggota pelaku sindikat pencurian spesialis dengan sasaran sekolah masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Pulau Ambon dan PP. Lease.

"Mereka yang masih berstatus DPO masing-masing berinisial LA , FA, FI, SA, serta KJP," kata Wakapolres setempat, Kompol Ferry Mulyana di Ambon, Selasa.

Sedangkan enam tersangka yang telah diciduk tim Buru Sergap Polres setempat diantaranya berinisial MJP, YZA, IT, BN, MYT, serta FL yang berusia antara 19 hingga 33 tahun.

Menurut Wakapolres, dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap enam pelaku ini mengaku hanya mengingat 15 tempat kejadian perkara atau lokasi sekolah yang didatangi dan menyatroni barang-barang elektronik maupun uang.

"Para pelaku pencuri spesialis dengan sasaran sekolah pada berbagai lokasi di Pulau Ambon ini juga sudah beroperasi sejak dua tahun lalu," jelas Wakapores.

Para pelaku diciduk berdasakan dua laporan polisi antara lain Nomor : LP/12/I/2018/Mal/Res Ambon/Sek Salahutu, tanggal 16 Januari 2018, dan laporan Nomor : 486/VI/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 16 Juni 2019

Tempat kejadian perkara ada empat lokasi diantaranya di SMA Negeri 3 Salahutu-Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, serta Sekolah LKMD Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon dan masih ada lokasi sekolah lain yang didatangi mereka.

Menurut dia, enam oknum pelaku yang telah ditahan sejak Sabtu, (15/6) sekitar pukul 17:00 WIT dan ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat melanggar pasal 363 KUH Pidana.

Para pelaku menjalankan aksi pencurian dengan sasaran sejumlah sekolah dengan cara mencungkil pintu atau jendela menggunakan obeng atau palu dan mengambil barang barang berharga dari dalam sekolah berupa laptop, infocus, layar monitor, uang tunai dan celengan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh agent dari personil Buser Sat Reskrim Polres Pulau Ambon tentang para pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran sejumlah sekolah.

Kemudian pada Sabtu, (15/6) 2019 sekitar pukul 17:00 WIT, personil Buser berhasil mengamankan para pelalu YZA serta IT dan dari tangan pelaku YZA diamankan dua unit layar monitor warna hitam merk Samsung dan layar monitor warna putih merk HP.

Setelah diinterogasi, pelaku YZA mengaku kedua layar monitor tersebut merupakan hasil curian di Sekolah LKMD Laha, yang dia curi bersama pelaku MJP.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019