Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membentuk tim sosialisasi penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah setelah mendapat persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Ambon dan TNI Polri.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, tim sosialisasi penutupan lokalisasi telah terbentuk yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, masyarakat dan aparat keamanan.

"Setelah pembentukan tim langkah pertama yang akan dilakukan yakni melakukan sosialisasi dan inventarisir data serta solusi para pekerja lokalisasi," katanya, Selasa.

Ia menyatakan, pennutupan lokalisasi pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitar, dan yang tidak memeiliki KTP Ambon akan kembalikan ke daerah asal.

"Sebelumnya kita akan melalukan inventarisir masyarakat sekitar yang berdampak langsung ke lokalisasi tanjung Batu Merah," katanya.

Diakuinya, pekerja di lokalisasi tanjung Batu Merah umumnya bukan warga kota Ambon tetapi pendatang dari berbagai kota.

Langkah yang akan ditempuh yakni proses pemulangan ke daerah asal selanjutnya dilakukan penutupan, tetapi yang menjadi masalah jika ditutup tetap harus dalam pengawasan seluruh pihak.

"Jika tidak dilakukan pengawasan  bisa saja mereka kembali ke Ambon lalu praktek di kos-kosan atau lokasi lain itu jauh lebih bahaya," tandasnya.

Ia menjelaskan, dukungan penutupan lokalisasi datang dari MUI kota Ambon, karena bukan hanya keinginan umat muslim, namun juga seluruh umat beragama di Kota Ambon.

Selain melakukan penutupan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pekerja seks komersial yang positif terinveksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).

"Kita selain melakukan pendampingan untuk pengobatan tetapi juga akan menyurati pemerintah daerah agar psk yang terinveksi HIV untuk terus melakukan pendampingan," tandasnya.


 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019