Ratusan massa mengatasnamakan Forum Kesatuan Aksi Kepala Desa Lingkar Tambang (KAKDLT) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menggelar Aksi Pemboikotan kendaraan Angkutan Karyawan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).

Aksi yang dipimpin Arsad A. Muhammad dan Fahri Yamin, Rabu, mendesak pihak SP PT NHM untuk segera mencairkan anggaran PPM sesuai dengan kesepakatan pada tanggal 20 Mei 2019 dan mendesak pihak SP PT NHM untuk segera mencairkan sisa dari dana beasiswa untuk mahasiswa yang belum dicairkan hingga saat ini.

Bahkan, dalam aksi itu dilanjutkan dengan pemboikotan dan menyebabkan seluruh karyawan PT NHM yang menuju ke Gosowong terpaksa harus pulang ke rumah masing-masing karena di larang keras oleh para Kades yang tergabung di dalam KAKDLT.

Aksi ratusan massa kemudian bergerak menggunakan mobil dumptruck dengan spanduk ke Gosowong tepatnya di pintu masuk PT HNM dengan membawakan spanduk bertulisan stop pembodohan atau hentikan produksi di tanah Kami.

Dalam orasinya, Arsad mengatakan, aksi yang di gelar adalah aksi damai, kedatangan mereka untuk menuntut haknya, yang mana telah disepakati bersama oleh PT NHM.

"Kami akan pulang kalau rekomendasi sudah dikeluarkan sebagaimana kesepakatan pada tanggal 20 Maret 2019, Selain itu dana untuk mahasiswa yang belum dicairkan sampai saat ini harus segera direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto ketika dikonfirmasi menyatakan, dirinya telah menginstruksikan Kapolres Halut memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT NHM, massa demo maupun pemerintah setempat, terkait dengan tuntutan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan di kawasan tambang tersebut.

Sehingga, kehadiran personel kepolisian agar mendukung pertemuan itu guna mengantisipasi terjadinya konflik yang anarkis.

Aksi yang digelar oleh kades lingkar tambang berjalan dengan damai, meski ada gangguan kecil seperti pembakaran ban bekas di depan pos security PT NHM, namun aksi tetap berlangsung aman dikawal ratusan aparat kepolisian setempat.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019