Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku memfasilitasi tuntutan warga Elat, Kecamatan Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) agar Polda Maluku bisa membangun sebuah pos pengamanan permanen di perbatasan desa guna mencegah terjadinya lagi bentrokan warga antar kampung di daerah itu.
"Tuntutan saudara-saudara sejak awal juga telah disikapi DPRD Maluku dan selanjutnya aspirasi terkait penempatan sebuah pos permanen yang merupakan kewenangan Polda Maluku akan dibicarakan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut di Ambon, Senin (17/10).
Penjelasan tersebut disampaikan Melkianus saat menerima warga Elat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau di Kota Ambon yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Maluku. Para demonstran diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan ketua komisi I DPRD setempat, Amir Rumra serta para anggota komisi.
Baca juga: Bupati Malra: penanganan konflik warga harus gunakan hati
Menurut dia, tuntutan warga untuk penempatan pos pengamanan permanen yang dilengkapi aparat kepolisian, memang merupakan sebuah kebutuhan sehingga dapat mencegah aksi-aksi pengerahan massa. Namun, ia mengatakan kewenangan itu ada pada Polda Maluku.
Koordinator pendemo, Jihad Serang mengatakan, Warga Elat menuntut Polda Maluku dan Pemprov Maluku maupun Pemkab Malra berkoordinasi menempatkan sebuah pos pengamanan permanen di perbatasan desa guna mencegah terjadinya konflik antar kampung.
Baca juga: DPRD Maluku apresiasi penanganan konflik warga di Malra
Menurut Jihad Serang selaku koordinator demonstrasi, warga meminta ketegasan Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara dan Kapolsek Kei Bear karena lamban dalam menangani konflik sosial antara warga Bombai dan warga Elat.
"Meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku dalam memberikan penekanan kepada Kapolres Malra menahan pelaku yang pertama memanah warga Elat sehingga memicu konflik sosial di Desa Elat, termasuk oknum yang diduga menyebarkan berita bohong," tandasnya.
Karena penyebaran berita bohong yang bernada SARA inilah mengakibatkan bentrokan, padahal fakta di lapangan tidak seperti yang diisukan.
Demonstran juga meminta dengan tegas kepada komisi I DPRD Maluku dapat menjalankan fungsi pengawasan keamanan yang lebih serius terhadap konflik sosial yang terjadi di Desa Elat.
Baca juga: Kapolda Maluku dan Pangdam serukan penyelesaian konflik dua Ohoi di Malra
DPRD Maluku fasilitasi tuntutan pembuatan pos pengamanan cegah konflik
Senin, 17 Oktober 2022 17:07 WIB