Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan fasilitas toilet gantung yang dimanfaatkan para pedagang yang beraktifitas di kawasan pasar Mardika.

Sedikitnya 11 toilet gantung di pasar ikan maupun sepanjang kawasan pasar Mardika ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Ambon, Rabu.

Penertiban toilet gantung karena pedagang mengambil air di dekat pembuangan toilet itu untuk menyiram serta merendam ikan sebelum dijual dan diduga mengandung bakteri Escherichia coli (ecoli) yang telah mencemari ikan yang dijual pedagang.

Asisten II bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat, Robby Silooy menyatakan, hasil penelitian LIPI bahwa diduga ikan yang dijual mengandung bakteri ecoli.

Pantauan yang dilakukan terdapat toilet yang tidak memiliki tangki septik di pasar ikan dan baru digunakan belum satu bulan, tetapi ada juga toilet yang telah dibangun selama empat tahun dan tangki septik terletak di bawah lantai pasar.

"Hasil pantauan yang dilakukan akan dilaporkan ke Wali Kota untuk mengambil kebijakan penataan kawasan Pasar Mardika," ujarnya.

Ia mengakui, langkah awal yang ditempuh yakni menutup toilet gantung agar warga tidak melakukan aktifitas BAB tetapi untuk BAK.

"Kita sementara menutup toilet untuk BAB mengingat banyak pengguna jasa di pasar maupun Terminal Mardika. Kita tutup untuk BAB dan diperbolehkan hanya untuk buang air kecil," katanya.

Roby menjelaskan, pengawasan rutin dilakukan tetapi baru ditemukan beberapa toilet gantung yang dibangun masyarakat tanpa tangki septik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Pieter Leuwol menambahkan, sesuai rencana upaya revitalisasi Pasar Mardika akan dilakukan tahun 2020.

Revitalisasi dilakukan guna menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada lokasi yang sebenarnya, sehingga ke depan seluruh pedagang maupun pembeli akan menempati pasar yang representatif.

"Upaya revitalisasi pasar diharapkan dapat menampung 2.813 pedagang yang beraktifitas selama ini di Pasar Mardika," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019