Masyarakat lingkar tambang dari lima kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis, berdemonstrasi menuntut PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) membayarkan dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kesepakatan mereka pada 20 Mei 2019.

"Kami mendesak pihak SP PT NHM untuk segera mencairkan sisa dari dana beasiswa untuk mahasiswa yang belum dicairkan hingga saat ini," kata koordinator aksi Fahri Yamin saat dihubungi dari Ternate, Kamis.

Massa dari wilayah Kecamatan Kao, Kao Utara, Kao Barat, Kao Teluk dan Malifut itu sudah bertemu dengan perwakilan perusahaan namun pertemuan itu belum juga membuahkan hasil setelah dua hari aksi berlangsung.

"Kami sangat kecewa karena tidak ada keputusan, sebab pertemuan juga tanpa orang yang bisa mengambil keputusan dan memberikan tenggat waktu  sampai besok. Jika tidak kami akan melakukan aksi lanjutan," katanya.

Menurut dia, para peserta aksi sudah membangun tenda di depan pos keamanan perusahaan. "Enam sampai delapan tenda dipasang di depan pos security guna menunggu keputusan besok."

Sementara itu, Manajemen Komunikasi PT NHM Ramdhani mengatakan perusahaan menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani dengan iktikad baik pada 20 Maret 2019 di Site Gosowong antara PT NHM dan para pemangku kepentingan.

Namun dia menyatakan perusahaan tetap berkomitmen bekerja sama dengan 83 desa dan mendukung pengembangan masyarakat yang berkelanjutan di komunitas lingkar tambang.

Hanya saja sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia, semua program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang harus difokuskan pada pembangunan berkelanjutan jangka panjang dan program yang akan didanai haruslah program yang berbasis pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, jadi PT NHM tidak dapat mencairkan dana langsung, melainkan berbasis proyek yang diusulkan dan disetujui bersama.

"Kami akan bekerja sama dengan 83 Desa untuk membicarakan proyek-proyek yang terkait program pengembangan masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia dan praktik terbaik internasional tentang program pengembangan masyarakat tersebut," tandas Ramdhani.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019