Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Suroto menyatakan, kondisi Malut tetap aman dan kondusif pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo/Sandiaga Uno.
"Kondisi kamtimbas Malut tetap aman sejak pemilu hingga pasca-penetapan hasil perolehan suara calon anggota legislatif dan pemilu presiden di Malut telah diputuskan, kondisinya tetap kondusif, sehingga suasana ini harus terus dipertahankan," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol di Ternate, Jumat.
Menurut dia, meskipun sudah ada putusan MK atas gugatan Presiden/Wakil Presiden, tetapi Polda Malut tetap menjalankan Operasi Kusuma I yang dimulai 26 Juni hingga 10 Juli 2019.
Dalam operasi itu, Polda Malut melibatkan sebanyak 22 personil yang terdiri dari unsur pimpinan 3 personil yakni Kapolda Selaku penanggung jawab bijak Ops Wakapolda selaku wakil penanggung jawab bijak Ops Karo Ops selaku Karendal Ops Unsur Staf Pelaksana sebanyak enam orang Satgas/Pelaksana sebanyak 13 orang
Menurut dia, tujuan operasi untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah provinsi Maluku Utara pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta jelang putusan MK dengan melaksanakan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan terhadap segala bentuk tindakan preman dan premanisme.
Selain itu, mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat maupun aksi preman dan premanisme di tempat hiburan malam, pusat-pusat pertokoan/mall dan pelabuhan laut/udara maupun terminal memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam peningkatan citra polri dimata masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah timbulnya pelaku preman dan premanisme serta penyakit masyarakat.
Pihaknya juga memotivasi masyarakat agar mendukung tugas-tugas kepolisian dan menghindari terjadinya perbuatan kontra produktif pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta jelang putusan MK
Sedangkan, cipta kondisi kamtibmas pasca pelaksanaan pileg dan Pilpres tahun 2019 dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara menjelang putusan MK terkait sengketa pemilihan presiden dan wakil Presiden.
Warga Malut sendiri sejak Kamis (27/6) malam menyaksikan secara langsung sidang putusan MK terkait hasil pemilu Presiden/Wakil Presiden di berbagai pangkalan ojeg maupun nonton bareng di Timses 01 maupun Timses 02 dan suasana tetap aman terkendali hinga adanya putusan hakim MK atas gugatan calon presiden Prabowo Subianto/Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Kondisi kamtimbas Malut tetap aman sejak pemilu hingga pasca-penetapan hasil perolehan suara calon anggota legislatif dan pemilu presiden di Malut telah diputuskan, kondisinya tetap kondusif, sehingga suasana ini harus terus dipertahankan," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol di Ternate, Jumat.
Menurut dia, meskipun sudah ada putusan MK atas gugatan Presiden/Wakil Presiden, tetapi Polda Malut tetap menjalankan Operasi Kusuma I yang dimulai 26 Juni hingga 10 Juli 2019.
Dalam operasi itu, Polda Malut melibatkan sebanyak 22 personil yang terdiri dari unsur pimpinan 3 personil yakni Kapolda Selaku penanggung jawab bijak Ops Wakapolda selaku wakil penanggung jawab bijak Ops Karo Ops selaku Karendal Ops Unsur Staf Pelaksana sebanyak enam orang Satgas/Pelaksana sebanyak 13 orang
Menurut dia, tujuan operasi untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah provinsi Maluku Utara pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta jelang putusan MK dengan melaksanakan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan terhadap segala bentuk tindakan preman dan premanisme.
Selain itu, mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat maupun aksi preman dan premanisme di tempat hiburan malam, pusat-pusat pertokoan/mall dan pelabuhan laut/udara maupun terminal memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam peningkatan citra polri dimata masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah timbulnya pelaku preman dan premanisme serta penyakit masyarakat.
Pihaknya juga memotivasi masyarakat agar mendukung tugas-tugas kepolisian dan menghindari terjadinya perbuatan kontra produktif pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta jelang putusan MK
Sedangkan, cipta kondisi kamtibmas pasca pelaksanaan pileg dan Pilpres tahun 2019 dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara menjelang putusan MK terkait sengketa pemilihan presiden dan wakil Presiden.
Warga Malut sendiri sejak Kamis (27/6) malam menyaksikan secara langsung sidang putusan MK terkait hasil pemilu Presiden/Wakil Presiden di berbagai pangkalan ojeg maupun nonton bareng di Timses 01 maupun Timses 02 dan suasana tetap aman terkendali hinga adanya putusan hakim MK atas gugatan calon presiden Prabowo Subianto/Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019