Pemerintah provinsi(Pemprov)  Maluku Utara (Malut) berkomitmen mengelola keanekaragaman hayati sebagai daerah yang kurang lebih 80 persen daratannya merupakan hutan yang menyimpan berbagai kekayaan alam yang sangat tinggi nilainya.

"Bahkan, Malut terletak pada kawasan wales (Wallace) menjadikan Malut sebagai rumah bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa yang unik dan langkah serta juga terdapat berbagai jenis serangga, diantaranya lebah raksasa di Halmahera yang pada bulan Januari 2019 lalu kembali ditemukan, setelah terakhir terlihat pada tahun 1981," kata Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba di Ternate, Sabtu.

Menurut Gubernur, adanya anugerah berupa keanekaragaman hayati yang unik dan langkah tersebut seharusnya menjadi kebanggan sekaligus menjadi potensi kekayaan alam Malut, wisata minat khusus ataupun dapat menjadi bahan penelitian bagi para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

"Untuk itu, kepada seluruh warga masyarakat saya minta untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan agar dapat menjadi aset bangsa dan warisan generasi yang akan datang," ujarnya.

Gubernur menjelaskan, terkait dengan hal ini untuk menjaga, memelihara dan melestarikan wilayah konservasi hayati ini sebenarnya tidak terlalu sulit.

"Intinya adalah tidak merusak lingkungan alam dimana satwa-satwa itu berlindung, yakni tidak melakukan penebangan kayu secara ilegal, perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal serta tidak pemanfaatan hutan yang tidak terkendali," katanya.

Dia menambahkan, sekarang sudah saatnya kita harus mulai mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal-hal yang sifatnya akan mengarah pada kerusakan-kerusakan.

Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra mengatakan, dari tahun 2015 sampai 2018 peningkatan kasus terhadap perburuan semakin meningkat hal tersebut menurutnya sejak di tahun 2018 kemarin sudah 79 kasus telah diselesaikan P21 oleh pihak Kajari.

Dirinya mengakui, upaya pemanfaatan terhadap satwa agar tetap lestari pada habitatnya, bahwa perlindungan itu harus dibarengi juga dengan pemanfaatan lestari dimana masyarakat juga bias sejahtera.

Menurut Indra, eksploitasinya banyak sekali potensi-potensi wisata yang saya lihat di sini (daerah ini) sangat bagus sehingga tentunya di sini ada sanctuary (cagar alam) yang nantinya akan bisa dikembangkan menjadi wisata terbatas.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019