Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan koordinasi sekaligus membentuk tim penutupan lokalisasi tanjung Batu Merah yang melibatkan unsur pemerintah, tokoh agama, masyarakat dan TNI Polri.

Sekretaris kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Kamis, mengatakan, pembentukan tim dimulai dengan pertemuan koordinasi antar stakeholder untuk melakukan proses penutupan lokalisasi tanjung Batu Merah.

Tim ini katanya akan menangani persiapan terkait proses nonaktif kegiatan protitusi, sedangkan aktifitas seperti kafe berjalan seperti biasa, tetapi kegiatan protitusi yang dinonaktifkan.

"Mulai senin (15/7) seluruh unsur akan memasukan nama yang terlibat dalam tim, harapan kita setelah nama-nama masuk, maka surat keputusan akan diterbitkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ," katanya.

Dalam surat keputusan akan ditetapkan tugas secara umum maupun  setiap orang dalam tim tersebut yakni siapa yang mengerjakan apa yang dimulai dari pra pelaksanaan dan paska nonaktif lokalisasi.

"Yang harus kita lihat adalah dampak setelah penutupan lokaliasai para penghuni akan kemana, nanti tim akan mengkaji lebih jauh terkait dampak ekonomi maupun sosial kemasyarakatan akan kita eliminir," ujarnya.

Anthony menjelaskan, dinas terkait seperti kesehatan, catatan sipil dan sosial juga telah menyampaikan laporan baik kesehatan, data kependudukan, aktifitas lain dari penghuni lokalisasi.

"Harapan saya tim segera bekerja termasuk mendata dari awal berapa rumah, usaha di lokalisasi dan diperkirakan hari senin seluruh tim akan masuk dan bekerja," katanya.

Sementara itu Sekretaris MUI kota Ambon Abdul Manan Latuconsina mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemkot Ambon untuk menutup lokalisasi tanjung Batu merah.

"Prinsipnya kami semua memberikan dukungan, yang menarik adalah kita tidak sekedar melakukan penutupan, tapi terkait dengan kehidupan masyarat yang sudah terlanjur membangun ekonomi di sekitar lokalisasi," katanya.

Ditambahkannya, dari sisi perijinan lokalisasi serta usaha karoke juga akan evaluasi karena ada beberapa usaha yang masih berjalan, sehingga tidak ada lagi perpanjangan perijinan.

"Kita ingin menyelamatkan para pekerja karena mereka juga merupakan saudara kita yang harus diberikan perhatian, saya kira ini menjadi catatan untuk MUI," tandasnya.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019