Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) bersama ASN menjalani tes urine, agar memastikan seluruh jajaran penegak hukum setempat harus bebas dari narkoba.

Kepala Kejati Malut, Judhi Sutoto di Ternate, Sabtu, mengatakan, pihaknya berharap agar pelaksanaan tes urine ini memastikan kalau seluruh personel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan jajarannya bersih narkoba.

Dikatakannya, bekerja di lingkungan penegakan hukum oleh karena itu kita harus duluan bersih sehingga ini menjadi contoh bagi masyarakat dan bagi organisasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Malut.

Selain itu, dalam momentum Hari Adyaksa 22 Juli, tentunya personel Kejaksaan harus menunjukkan ke publik kalau penegak hukum juga bebas narkoba.

Dalam pemeriksaan tes urine ini, Kepala Kejaksaan Tinggi mengawali pemeriksaan dan dilanjutkan Wakil Kejati, Kajari Ternate dan Tidore bersama personel sejumlah 142 orang dan hasilnya satu personel terkonfirmasi menggunakan Benzodiazepine karena sedang dalam terapi obat untuk kepentingan medis dari dokter.

Sementara itu, Kepala Bidang P2M BNN Malut, Drs Hairuddin Umaternate, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dari BNNP Malut atas pelaksanaan tes urine secara mandiri yang dilakukan pihak Kejati.

Menurutnya, pihak Kejati telah melaksanakan instruksi pemerintah mulai dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018, dan Surat Edaran MenPan RB Nomor 50 Tahun 2017 dan hal ini dapat menjadi acuan bagi instansi vertikal lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019