Pengamat hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. DR. Marthinus Sapteno menilai aparat penegak hukum terkesan lemah terhadap kelompok yang berbuat anarkhis sehingga pertikaian sering berkelanjutan dengan menelan korban jiwa maupun harta benda. "Terkesan kurangnya ketegasan dari pemimpin penegak hukum kepada aparatnya di lapangan untuk bertindak sesuai prosedur tetap (Protap) sehingga ragu-ragu dalam menangani kelompok yang berbuat anarkhis," katanya kepada ANTARA di Ambon, Selasa. Ia mencontohkan, insiden antarkelompok pemuda di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, tepatnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9) siang, ternyata pimpinan Polri terkesan mengelak dengan alasan kemacetan lalulintas turut memicu pertikaian tersebut. "Ini menunjukkan intelijen memang ada, tapi ternyata tidak mengantisipasi terjadinya bentrok antarkelompok yang sebenarnya sudah harus dikanalisasi sejak awal agar menempatkan personel polisi, baik di dalam maupun luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya. Sapteno menegaskan, sebenarnya personel intelijen lebih awal sudah menganalisis bahwa proses penegakan hukum tersebut pasti berdampak terhadap kerawanan keamanan sehingga harus mengerahkan pasukan dalam jumlah besar. "Peristiwa ini menunjukkan kinerja intelejen lemah sehingga tidak mampu memberikan pertimbangan kepada pimpinan agar mengerahkan pasukan yang jumlahnya lebih besar dari perkiraan massa dari kedua kelompok yang bertikai," ujarnya. Ia mengemukakan, lemahnya analisis intelijen memungkinkan massa dari dua kelompok leluasa bertikai membawa senjata atau pistol dan parang. "Fakta yang sebenarnya tidak perlu terjadi sekiranya aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai Protap dengan dukungan analisis intelijen yang akurat," katanya. Sapteno menyayangkan insiden yang mengakibatkan tiga orang tewas dan delapan lainnya luka -luka harus terjadi di Jakarta sebagai barometer pengamanan di Indonesia. "Jakarta itu dinamikanya besar dan menjadi sorotan dunia internasional sehingga aparat penegak hukum perlu bertindak secara profesional dalam menangani kasus-kasus pertikaian yang mengarah  anarkhisme," ujarnya. Menurut dia, berbagai kerusuhan etnis hendaknya menjadi acuan terhadap aparat penegak hukum agar lebih agresif dalam menganalisasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi sehingga harus bertindak tegas sesuai Protap. "Jangan pertikaian sudah besar dengan jatuhnya korban jiwa maupun harta benda, barulah bertindak karena sejak peristiwa awal sudah harus menganalisasi untuk menerapkan ketegasan sesuai Protap agar tercermin negara menjamin rasa aman kepada rakyatnya sehingga kerusuhan tidak berkelanjutan," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010