Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memfasilitasi air bersih bagi pedagang ikan yang berjualan di Pasar Mardika.

"Kita akan memfasilitasi pasokan air bersih di Pasar Mardika bagi pedagang yang berjualan ikan maupun sayur, agar tidak menggunakan air laut untuk menyiram dagangan," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Sabtu.

Ia mengatakan, hasil uji laboratorium air di pantai Mardika yang dilakukan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon menunjukkan pencemaran bakteri e-coli sudah melebihi ambang batas.

Sampel air laut yang diuji menunjukkan pencemaran bakteri e-coli serta kandungan mikroorganisme.

"Bakteri e-coli merupakan masalah yang serius karena itu kita akan berkoordinasi dengan Balai Karantina maupun BPOM Ambon untuk melihat hasil pengujian," katanya.

Richard mengakui, indikasi pencemaran air laut diakibatkan bakteri e-coli bukan hanya dari kotoran yang dihasilkan tinja dari toilet gantung, tetapi juga sampah yang dibuang masyarakat.

Pihaknya juga telah menutup toilet gantung yang tidak memiliki septic tank di Pasar Arumbai dan sekitarnya, tetapi tidak bisa menutup kemungkinan masyarakat untuk buang kotoran langsung di laut.

"Kenyataan yang terjadi jika bakteri e-coli kontaminasi pasti terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) diare, karena itu kita akan berkoordinasi dengan balai karantina dan BPOM," ujarnya.

Sebelumnya Pemkot Ambon telah menertibkan fasilitas toilet gantung yang dimanfaatkan para pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Mardika.

Sedikitnya 11 toilet gantung di pasar ikan maupun sepanjang kawasan Pasar Mardika ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Ambon, akhir Juni 2019.

Penertiban toilet gantung karena pedagang mengambil air di dekat pembuangan toilet itu untuk menyiram serta merendam ikan sebelum dijual dan diduga mengandung bakteri Escherichia coli (ecoli) yang telah mencemari ikan yang dijual pedagang.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019