Wakil Gubernur (Wagub)  Maluku Barnabas Orno menawarkan dua opsi pembagian saham hak partisipasi (participating interest - PI) sebesar 10 persen dari pengelolaan Blok Masela kepada dua kabupaten penghasil dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

"Yang jelas, Pemprov Maluku harus mendapatkan jatah lebih besar agar tujuh kabupaten atau dua kota lainnya di Maluku bisa mendapatkan bagian dari eksploitasi kekayaan alam tersebut," kata Wagub di Ambon, Sabtu.

Penawaran dua opsi ini telah dibuat dalam bentuk telaah dan disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail guna dipertimbangkan.

Menurut dia, opsi pertama adalah daerah penghasil yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing mendapatkan jatah PI sebesar 2,5 persen, lalu sisanya lima persen untuk Pemprov Maluku.

Sedangkan opsi kedua, masing-masing daerah penghasil sebesar tiga persen dan sisanya empat persen untuk Pemprov Maluku.

"Mengenai manfaat pengelolaan Blok Migas Masela bagi Maluku, saya sudah memanggil beberapa pejabat dan sejumlah profesional dari sisi ekonomi dan hukum," ujarnya.

Wagub meminta dibuat suatu kajian dan telaah untuk disampaikan kepada Gubernur secara tertulis berbagai pemikiran yang positif soal manfaat Blok Masela.

Ia menambahkan, Pemprov bersama DPRD Maluku  segera membuat regulasi menyangkut emasokan logistik khususnya bahan makanan.

"Jangan sampai Blok Masela sudah beroperasi baru dibuat, akhirnya sayuran, daging, buah, dan kebutuhan pokok lainnya masuk dari negara lain,." ujarnya.

Intinya, suplai bahan makanan harus dari Maluku sendiri, kalau masih kurang baru bisa didatangkan dari luar negeri.

"Bila langkah ini diambil maka ada pemberdayaan dan perlu dicari pihak ketiga yang memiliki modal untuk menjadi 'bapak angkat' dan mengorganisasi seluruh petani dan peternak. Selain itu, 70 persen tenaga kerja harus dari Maluku, kecuali tenaga ahli," tandasnya.

Wagub juga mengusulkan agar pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya, dibangun pangkalan logistik.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019