Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara (Malut) mengusulkan penerapan jam malam bagi anak di daerah ini, sebagai salah satu upaya mencegah anak menjadi korban atau terlibat dalam berbagai kasus kriminal.

"Melalui penerapan jam malam itu anak-anak dibatasi berada di luar rumah pada malam hari, misalnya sampai jam sembilan malam dan jika anak yang berkeliaran di luar rumah di atas jam itu akan dirazia," kata Kepala DP3A Malut Masni Abubakar di Ternate, Sabtu.

Anak-anak yang terlibat kasus kriminal seperti tawuran dan mabuk-mabukan atau korban tindakan kriminal, seperti pelecehan seksual umumnya terjadi ketika anak-anak berada di luar rumah pada malam hari.

Oleh karena itu menurut dia, melalui penerapan jam malam bagi anak diharapkan hal seperti itu bisa diminimalisir dengan syarat semua pihak terkait, baik penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk anak-anak sendiri memiliki komitmen yang sama untuk mengimplementasikannya.

DP3A Malut akan membicarakan usulan penerapan jam malam itu dengan pihak Polda Malut dan diharapkan DP3A di setiap kabupaten/kota di Malut melakukannya pula dengan polres setempat.

Masni Abubakar mengatakan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut saat ini tengah mengupayakan daerahnya menjadi kabupaten/kota layak anak, bahkan khusus untuk Kota Ternate sudah menyandang predikat kota layak anak.

Adanya penerapan jam malam bagi anak akan semakin mendukung pengembangan kabupaten/kota layak anak karena salah satu dari 31 hak anak yang harus dipenuhi adalah terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Menyinggung adanya kasus perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis di Kabupaten Halmahera Utara yang dilakukan seorang supir angkutan umum, ia mengatakan penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku, bahkan kalau bisa diberikan hukuman mati.

Penerapan sanksi seperti diharapkan dapat memberi pelajaran kepada siapapun untuk tidak melakukan kekerasan serupa kepada perempuan, yang belakangan ini sering terjadi di wilayah di Malut, bahkan korbannya anak kecil.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019