Keterlambatan pencarian Dana Desa (DD) tahap pertama dan tahap dua pada 2019 di kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), Maluku disikapi anggota DPRD Maluku dengan melaporkannya ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.dan Transmigrasi (PDTT).

"Selain menyurati Kemendes PDTT), kami juga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi persoalan ini," kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan (Dapil) kabupaten SBT, Constantius Kolatfeka di Ambon, Rabu.

Kabupaten SBT terdapat 198 desa yang tersebar, namun dari sekitar empat kepala desa (Kades) yang dihubungi secara random, ternyata empat kades ini mengaku belum ada pencarian DD tahap satu dan tahap dua 2019 hingga pertengahan 2019.

Empat kepala desa yang dihubungi adalah Kades Rumui, Kilwou, Mamur, dan Kades Eldedora yang wilayahnya jauh dari ibu kota kabupaten.

"Perlu menyurati Kemendes PDT dan KPK agar bisa ditindaklanjuti atau menelusuri kendala apa sehingga DD belum dicairkan, apakah hambatannya dari pemerintah pusat atau Pemkab SBT," ujarnya.

Menurut dia, DD merupakan salah satu program pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memberikan dukungan dana langsung ke desa-desa guna membangun dari daerah pinggiran dan terluar sehingga tidak boleh dihambat.

Akibat belum dicairkannya DD tahap satu dan tahap dua 2019 kepada desa-desa di kabupaten SBT, maka pada beberapa waktu lalu muncul aksi demo Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara yang mendesak Pemkab setempat membentuk tim investigasi keterlambatan pencairan DD.

Sebab DD yang dikucurkan pemerintah ke desa-desa harus dikelola semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa.

Namun bila kemudian ada ketidakjelasan dalam pengelolaan hingga mengalami keterlambatan pencairan anggaran tersebut, maka penting Bupati SBT, Mukti Keliobas menyikapinya dengan membentuk tim investigasi sebagaimana yang diminta masyarakat.

"Ini konsep untuk membangun Indonesia dari desa, tetapi jika kemudian ada keterlambatan pencairan DD, perlu untuk diselidiki apa kendalanya apabila dalam investigasi ditemukan ada aparat desa yang nakal atau sengaja menyelewengkan DD, maka patut dilaporkan ke pihak berwajib," tandas Constantius.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019