Partai Berkarya Maluku Utara (Malut) membantah adanya dualisme kepengurusan dalam partai itu, meski ada beberapa oknum yang lakukan klaim.
Ketua DPW Partai Berkarya Malut, Bahrun Husen, di Ternate, Senin mengakui, hingga kini tidak ada dualisme dalam tubuh kepengurusan partai.
"Partai Berkarya tidak mengalami dualisme kepemimpinan. SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2018 yang sudah tidak berlaku dan berlaku SK nomor 54 Tahun 2019," ujarnya.
Oleh karena itu, tegasnya, jika ada yang mengatasnamakan Partai Berkarya untuk merekomendasikan Bakal Calon Pilwako/Pilkada mendatang, maka itu tidak sah karena partai belum pernah keluarkan rekomendasi ke siapapun.
Bahkan, lanjutnya, sesuai jadwal KPU Malut, belum keluarkan jadwal bakal calon dan pihaknya mengklarifikasi bahwa aturan mengenai pilkada belum ada.
Menurutnya, Partai Berkarya adalah partai terbuka maka bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, pihaknya akan siap mengeluarkan rekomendasi melalui pendaftaran secara terbuka.
Hal tersebut disampaikannya terkait dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yakni konsolidasi, evaluasi, dan soliditas, serta penegasan pengurusan Partai Berkarya, guna mempersiapkan Pemilihan Walikota dan Pemilihan Pilkada ke depan.
Rakerwil tersebut dihadiri oleh Ketua DPW Malut Bahrun Husen, Sekretaris Arief Armaiyn, Wakil Ketua OKK DPW Taskin Salim.
Bahrun Husen mengakui, untuk membangun satu solidaritas dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota diperlukan satu persepsi untuk menyongsong Pilkada/Pilwako 2020.
"Supaya bisa membangun strategi, baik secara regional maupun nasional, maka harus ada mekanisme kinerja dari masing-masing daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Ketua DPW Partai Berkarya Malut, Bahrun Husen, di Ternate, Senin mengakui, hingga kini tidak ada dualisme dalam tubuh kepengurusan partai.
"Partai Berkarya tidak mengalami dualisme kepemimpinan. SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2018 yang sudah tidak berlaku dan berlaku SK nomor 54 Tahun 2019," ujarnya.
Oleh karena itu, tegasnya, jika ada yang mengatasnamakan Partai Berkarya untuk merekomendasikan Bakal Calon Pilwako/Pilkada mendatang, maka itu tidak sah karena partai belum pernah keluarkan rekomendasi ke siapapun.
Bahkan, lanjutnya, sesuai jadwal KPU Malut, belum keluarkan jadwal bakal calon dan pihaknya mengklarifikasi bahwa aturan mengenai pilkada belum ada.
Menurutnya, Partai Berkarya adalah partai terbuka maka bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, pihaknya akan siap mengeluarkan rekomendasi melalui pendaftaran secara terbuka.
Hal tersebut disampaikannya terkait dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yakni konsolidasi, evaluasi, dan soliditas, serta penegasan pengurusan Partai Berkarya, guna mempersiapkan Pemilihan Walikota dan Pemilihan Pilkada ke depan.
Rakerwil tersebut dihadiri oleh Ketua DPW Malut Bahrun Husen, Sekretaris Arief Armaiyn, Wakil Ketua OKK DPW Taskin Salim.
Bahrun Husen mengakui, untuk membangun satu solidaritas dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota diperlukan satu persepsi untuk menyongsong Pilkada/Pilwako 2020.
"Supaya bisa membangun strategi, baik secara regional maupun nasional, maka harus ada mekanisme kinerja dari masing-masing daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019