Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sebagian besar diroling terutama SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sebab, standar evaluasi kinerja tidak masuk dalam kategori penilaian," kata Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Taher dihubungi dari Ternate, Jumat.
Dikatakannya, PAD pada tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp153.234.457.600 yang direalisasi sebesar Rp96.425.003.776,58 atau 62,93 persen.
Sedangkan, dari beberapa sumber PAD, hanya pajak daerah yang melebihi target yakni ditargetkan sebesar Rp 50.100.000.000, yang direalisasi sebesar Rp 52,091.259.186,12 atau 103,97 persen.
Begitu pula, sumber-sumber PAD lainya tidak memenuhi target seperti retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp54.700.000.000 hanya dapat direalisasi sebesar Rp 16.980.872.337 atau 31,04 persen.
Dia mengatakan, terkait dengan roling jabatan, pihaknya belum bisa memastikan karena jadwalnya belum ditayangkan, namun, kinerja yang dilaksanakan di masing-masing SKPD lingkup Pemkot Ternate banyak yang akan diroling.
"Kalau di lihat dari standar evaluasi kinerja banyak yang roling terutama SKPD pengelola PAD, karena pendapatan tidak capai target, apalagi, target yang dikejar tak pernah capai-capai," kata Wawali.
SKPD yang akan diroling, kata Wawali, tidak bisa diungkapkan SKPD mana yang bakal diroling, tapi sudah pastinya SKPD pengelola Pendapatan, sebab, tidak masuk dalam standar evaluasi kinerja.
"Kami tentukan target dari tahun lalu sampai di tahun ini juga tak bisa capai target, ini yang jadi bahan pertimbangan," ucap Wawali.
Wawali menjelaskan, objek pendapatan di Kota Ternate itu ada, tapi yang tidak capai target ini adalah Wajib pajak tidak dilakukan dengan baik, begitu juga dengan, tingkat kebocoran yang tidak bisa diatasi dan hal ini disebabkan, lemahnya pengawasan dari pimpinan SKPD.
"Mental aparaturnya harus kuat, kalau tidak akan mengalami kebocoran keuangan yang di sisipi oleh siapa pun, sedangkan pimpinannya kita tekan tapi di sisi lain tidak ditekan, ini yang terjadi pendapat selalu anjlok," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Zainal H Hasan dihubungi sebelumnya mengatakan, dari target pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp990.182.959.500, yang bisa direalisasikan hanya sebesar Rp 902.529.838.141,58 atau 91,15 persen, dengan jenis penerimaan salah satunya adalah PAD.
"Ini disebabkan minimnya pengelolaan SDM pengelola PAD, penetapan target dan pengelola PAD belum profesional, lemahnya pengawasan sehingga terjadi tingkat kebocoran yang tinggi, serta tidak ada evaluasi dari Walikota terhadap kepala OPD terkait atau perangkatnya yang selama ini tidak mampu mengelola PAD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Sebab, standar evaluasi kinerja tidak masuk dalam kategori penilaian," kata Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Taher dihubungi dari Ternate, Jumat.
Dikatakannya, PAD pada tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp153.234.457.600 yang direalisasi sebesar Rp96.425.003.776,58 atau 62,93 persen.
Sedangkan, dari beberapa sumber PAD, hanya pajak daerah yang melebihi target yakni ditargetkan sebesar Rp 50.100.000.000, yang direalisasi sebesar Rp 52,091.259.186,12 atau 103,97 persen.
Begitu pula, sumber-sumber PAD lainya tidak memenuhi target seperti retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp54.700.000.000 hanya dapat direalisasi sebesar Rp 16.980.872.337 atau 31,04 persen.
Dia mengatakan, terkait dengan roling jabatan, pihaknya belum bisa memastikan karena jadwalnya belum ditayangkan, namun, kinerja yang dilaksanakan di masing-masing SKPD lingkup Pemkot Ternate banyak yang akan diroling.
"Kalau di lihat dari standar evaluasi kinerja banyak yang roling terutama SKPD pengelola PAD, karena pendapatan tidak capai target, apalagi, target yang dikejar tak pernah capai-capai," kata Wawali.
SKPD yang akan diroling, kata Wawali, tidak bisa diungkapkan SKPD mana yang bakal diroling, tapi sudah pastinya SKPD pengelola Pendapatan, sebab, tidak masuk dalam standar evaluasi kinerja.
"Kami tentukan target dari tahun lalu sampai di tahun ini juga tak bisa capai target, ini yang jadi bahan pertimbangan," ucap Wawali.
Wawali menjelaskan, objek pendapatan di Kota Ternate itu ada, tapi yang tidak capai target ini adalah Wajib pajak tidak dilakukan dengan baik, begitu juga dengan, tingkat kebocoran yang tidak bisa diatasi dan hal ini disebabkan, lemahnya pengawasan dari pimpinan SKPD.
"Mental aparaturnya harus kuat, kalau tidak akan mengalami kebocoran keuangan yang di sisipi oleh siapa pun, sedangkan pimpinannya kita tekan tapi di sisi lain tidak ditekan, ini yang terjadi pendapat selalu anjlok," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Zainal H Hasan dihubungi sebelumnya mengatakan, dari target pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp990.182.959.500, yang bisa direalisasikan hanya sebesar Rp 902.529.838.141,58 atau 91,15 persen, dengan jenis penerimaan salah satunya adalah PAD.
"Ini disebabkan minimnya pengelolaan SDM pengelola PAD, penetapan target dan pengelola PAD belum profesional, lemahnya pengawasan sehingga terjadi tingkat kebocoran yang tinggi, serta tidak ada evaluasi dari Walikota terhadap kepala OPD terkait atau perangkatnya yang selama ini tidak mampu mengelola PAD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019