Polda Maluku Utara melakukan upacara pelepasan satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob ke Provinsi Papua dan Papua Barat untuk membantu menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif di kedua provinsi itu.
"Pemberangkatan personel Brimob dalam rangka BKO (bawah kendali operasi) ke Papua dan Papau Barat ini sesuai instruksi dari Mabes Polri guna menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif dan aman di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, yang bertindak sebagai inspektur upacara di Mako Brimob Kompi Yon B Pelopor, Senin.
Upacara ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel Polda Maluku Utara yang kemudian akan dilepas dalam rangka BKO ke Papua dan Papua Barat
Menurut Wakapolda, sebelumnya Polda Maluku Utara pada tanggal 21 Agustus 2019 telah memberangkatkan 1 SSK atau 100 Personel terlebih dahulu ke Polda Papua dan Papua Barat. Lalu pada tanggal 01 September 2019 Polda Malut kembali mengirimkan 1 SSK personel Brimob untuk melaksanakan BKO di Papua dan Papua Barat.
Wakapolda menyatakan, pengantaran personel BKO adalah untuk mengecek kesiapan sekaligus melepas personel Brimob Polda Malut yang akan melaksanakan BKO ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Hal itu dilakukan menyusul aksi unjuk rasa menolak rasisme namun berujung anarkis antara lain massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat serta merusak fasilitas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Pemberangkatan personel Brimob dalam rangka BKO (bawah kendali operasi) ke Papua dan Papau Barat ini sesuai instruksi dari Mabes Polri guna menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif dan aman di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, yang bertindak sebagai inspektur upacara di Mako Brimob Kompi Yon B Pelopor, Senin.
Upacara ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel Polda Maluku Utara yang kemudian akan dilepas dalam rangka BKO ke Papua dan Papua Barat
Menurut Wakapolda, sebelumnya Polda Maluku Utara pada tanggal 21 Agustus 2019 telah memberangkatkan 1 SSK atau 100 Personel terlebih dahulu ke Polda Papua dan Papua Barat. Lalu pada tanggal 01 September 2019 Polda Malut kembali mengirimkan 1 SSK personel Brimob untuk melaksanakan BKO di Papua dan Papua Barat.
Wakapolda menyatakan, pengantaran personel BKO adalah untuk mengecek kesiapan sekaligus melepas personel Brimob Polda Malut yang akan melaksanakan BKO ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Hal itu dilakukan menyusul aksi unjuk rasa menolak rasisme namun berujung anarkis antara lain massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat serta merusak fasilitas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019