Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara(Malra) periode 2019-2022 akan terus bersinergi dan kritis terhadap pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

"Kami KNPI Malra dalam perjalanannya akan terus bersinergi dan kritis ke Pemda dalam kebijakan-kebijakannya, terutama soal kesejahteraan masyarakat Malra," kata Mohammad A Hanubun (Mohan) kepada wartawan, usai dirinya bersama pengurus DPD KNPI Malra periode 2019-2022 dilantik, di Langgur, Jumat.

Mohan menyatakan pelantikan itu merupakan batu loncatan bagi pengurus DPD KNPI Malra yang baru, dan akan melangkah ke depan untuk melihat kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu.

Menurut dia, KNPI Malra saat ini dan ke depan akan berupaya mengkonsolidasikan seluruh pemuda di daerah itu dalam wadah organisasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Disinggung aksi penolakan oleh beberapa OKP sehubungan dengan pelantikan pengurus DPD KNPI Malra 2019-2022, Mohan menjelaskan bahwa hal itu merupakan dinamika organisasi kepemudaan yang di dalamnya diisi oleh berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda.

Ketua KNPI Maluku M Faisal Sahitua menyampaikan, KNPI saat ini dituntut memilih satu dari dua pilihan, yakni menjadi mitra atau oposisi yang membangun sistem secara konstruktif.

"Tetapi sesuai amanah dari DPP KNPI, kita harus berjalan bersama-sama pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI," katanya.

Seluruh jajaran KNPI wajib mengawal pembangunan di seluruh wilayah RI, dan KNPI Malra harus mengawal pembangunan di Malra dengan semangat yang kuat dari Bupati Malra dan jajarannya.

Faisal meminta KNPI Malra agar segera menyerahkan legalitas organisasi dengan SK Kemenkumham yang baru kepada Pemda.

"Karena mau ada 3-4 KNPI, namun yang disebut wadah berhimpun hanya satu yakni KNPI yang lahir tahun 1973, dan yang lain boleh disebut KNPI namun itu organisasi baru," kata Faisal.

Selain itu, lanjutnya, perlu juga ditegaskan kepada Pemda, ada hal yang sensitif yakni pemberian anggaran pemuda dan infrastruktur sarana prasarana harus mengacu pada legal standing dan nomenklatur.

"Kalau tidak, maka proses hukum harus ditegakkan oleh KNPI karena menyangkut marwah organisasi," tandasnya.

Faisal juga mengapresiasi sikap Bupati Malra M Thaher Hanubun yang menyatakan dukungan atas pernyataan Gubernur Maluku terkait moratorium laut oleh Menteri KKP RI.

"Jadi sudah wajib kita kawal kepentingan ini sampai ke tingkat nasional," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019