Ambon (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak Polda setempat menuntaskan kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembakaran mobil dinas Wakil Bupati Maluku Tenggara Yunus Serang.
"Kami selaku fungsionaris DPD KNPI Maluku maupun tokoh pemuda asal Maluku Tenggara minta Kapolda untuk memerintahkan Kapolres Maluku Tenggara (Malra) menyelesaikan persoalan ini secara hukum agar tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap institusi kepolisian," kata pengurus DPD KNPI setempat, Nelson Lethulur di Ambon, Senin.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Desa Danar Kabupaten Maluku Tenggara, pekan lalu, ketika mobil dinas wakil bupati yang dikemudikan supir pribadinya menabrak seorang warga.
Menurut Nelson, Pemkab Malra bukannya menyelesaikan persoalan laka lantas tapi justeru menyalahkan warga terkait kerusakan mobil dinas sehingga timbul emosi masyarakat yang berujung pembangkaran mobil tersebut.
"Informasi yang kami terima, saat itu Wabup Yunus Serang tidak berada di tempat kejadian perkara, dan supir pribadinya menggantikan plat nomor polisi serta membawa seorang wanita yang merupakan isteri orang, sehingga warga Danar semakin emosi," katanya.
Menurut Nelson, pemkab seharusnya tidak melihat persoalan kerusakan mobil dinasnya tapi yang terpenting adalah masalah kecelakaan lalu lintas secara manusiawai.
"Jangan menggunakan mobil dinas berpelat nomor merah dipakai untuk kepentingan lain di luar jam dinas, kemudian ketika terjadi kecelakaan yang berujung pengrusakan lalu msyarakat disalahkan tanpa ada penyelesaian hukum yang tuntas dari aparat kepolisian," katanya.
Kondisi korban yang terkena tabrakan sampai saat ini masih menjalani perawatan medis dan telah dirujuk ke luar daerah.
KNPI Desak Polda Tuntaskan Kasus Lakalantas Malra
Selasa, 7 Agustus 2012 6:26 WIB