Walikota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pelaku usaha nakal di jasa perhotelan dan home stay, untuk mencegah mengantisipasi merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pelaksanaan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) atau Festival Kota Kreatif Indonesia, tentunya ada pendapatan daerah yang masuk cukup banyak karena dalam kegiatan ini ada tamu dari luar daerah, makanya, Satpol PP harus melaksanakan razia di berbagai tempat hiburan dan kalau tempat usaha tidak memiliki izin maka harus ditertibkan," katanya di Ternate, Sabtu.

Menurutnya, Satpol PP selalu melakukan razia ini, artinya mereka harus lihat tempat usaha yang tidak memiliki izin, kalau kedepatan, datanya itu serahkan ke pemkot agar bisa ditindaklanjuti.

Walikota menduga, pelaku usaha di Kota Ternate pasti tidak memiliki izin, sehingga dirinya perintahkan Satpol PP harus mendata secara tertulis agar bisa diketahui usaha apa saja yang belum memiliki izin agar masalah tersebut diserahkan ke Dinas terkain untuk ditertibkan.

"Kalau ada kedepatan saya akan peritahkan dinas terkait untuk mencegah hal ini, larena ini dapat mengganggu pendapatan daerah, sebab, dilihat pendapatan di sektor jasa ini cukup banyak," katanya.

Walikota Ternate Burhan Abdurahman juga mewarning seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disebabkan bahwa PAD pada triwulan ke-3 baru mencapai 47,69 persen, belum mencapai 100 persen.

"Dengan waktu tersisa tiga bulan ini saya menegaskan kepada SPKP pengelola PAD harus terus bekerja aga bisa mencapai terget yang di tetapkan. Jika tidak, akan diberi sanksi, tetapi harus dipanggil dan dievaluasi kinerjanya," kata Walikota.
Menurut Walikota, usulan kegian di masing-masing Kelurahan dan berbagai instansi cukup banyak, sehingga harus didukung dengan PAD agar kegiatan bisa berjalan, kalau tidak kegiatan yang sebanyak itu tidak bisa berjalan karena PAD tidak bisa genjot.



 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019