Ambon (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ambon mendata sebanyak 4.000 pelaku usaha perikanan yang telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) guna membantu memasarkan produk hasil usaha perikanan.
"Kusuka merupakan program dari pemerintah bagi para pelaku usaha kelautan dan perikanan, kita terus mendorong para pelaku usaha untuk mengurus Kusuka, karena banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh pelaku usaha," Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Feby Maail, di Ambon, Kamis.
Program Kusuka katanya, merupakan langkah awal sebelum pelaku usaha mendapatkan legalitas serta pendampingan dan pemberdayaan dari pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai berbagai program untuk membantu pelaku usaha bidang perikanan, seperti pinjaman modal usaha, membantu memasarkan produk dan lain sebagainya.
Ada empat kelompok kategori.yang berhak memiliki kartu Kusuka, pertama untuk perikanan tangkap nelayan, Kedua kategori budidaya ikan kolam air tawar, maupun di laut dengan keramba jaring Apung.
Ketiga pengolah hasil perikanan juga dianggap pelaku usaha yang mengolah hasil perikanan dari bahan mentah menjadi bahan jadi, contoh pengolah nugget ikan, bakso ikan atau abon ikan.
Keempat adalah kategori pemasok hasil perikanan atau jibu jibu dan papa lele (penjual keliling)
"Jadi pelaku usaha perikanan ini bukan hanya nelayan, tetapi budidaya ikan pengolahan, atau pelaku usaha di bidang perikanan, budidaya ikan hias hidup dan kuliner, " katanya.
Program tersebut, katanya membantu pemerintah dalam menyimpan data para nelayan, pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dan pelaku budidaya perikanan.
"Data tersebut juga akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat program yang dapat mendukung UMKM," ujarnya.
Kartu Kusuka katanya, memiliki tiga fungsi yakni pertama sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang tervalidasi secara online. Kedua, memberikan kemudahan akses layanan jasa perbankan, dan ketiga, sebagai sarana yang efektif untuk menentukan kebijakan serta monitoring dan evaluasi program pemerintah.