Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun menyesalkan jaringan listik di pulau Kei Besar yang dibangun PT. PLN (Persero) terbengkalai sejak beberapa tahun terakhir ini sehingga sebagian besar masyarakat di sana belum bisa menikmati listrik.

"Saya saat kunjungan kerja ke pulau Kei Besar melihat tiang maupun kabel listrik sudah dipasang, hanya saja sebagian besar dibiarkan terbengkalai," katanya, di Ambon, Rabu.

Dia memprihatinkan, fasilitas tersebut dibiarkan sebagian besar tiangnya sudah miring dan kabel menggelantung sehingga disesalkan karena dibangun dengan anggaran besar.

"Bayangkan untuk memasok tiang maupun kabel listrik ke pulau Kei Besar, selanjutnya mengangkut ke lokasi - gali lubang - tanam tiang - pasang kabel, itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan itu merugikan negara," ujar Bupati.

Tragisnya, lanjut dia, sebagian besar masyarakat di pulau Kei Besar belum bisa menikmati pelayanan PT. PLN (Persero) yang sebenarnya sangat dibutuhkan di era milinium untuk mendukung berbagai kegiatan.

"Kemerdekaan RI sudah 74 tahun. Namun, ternyata masyarakat di pulau Kei Besar sebagian besar belum menikmati bisa listrik dengan baik sehingga Pemkab Malra sering didesak untuk memperjuangkannya," kata Bupati.

Dia yang dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malrra, Petrus Beruatwarin oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 31 Oktober 2018 itu telah menyampaikan masalah tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) Bupati dan Wali Kota bersama Pemprov Maluku di Ambon pada 10 September 2019 agar melalui Dinas ESDM bisa berkoordinasi dengan PT.PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

"Saya memintakan agar Pemporoiv Maluku serius menindaklanjuti masalah di kabupaten Malra karena belum terjangkaunya pelayanan listrik oleh PT.PLN (Persero) merupakan salah satu indikator masih tingginya angka kemiskinan maupun menghambat berbagai program strategis lainnya," tandas Bupati.

Menurut dia, Rakor tersebut juga dimanfaatkannya untuk meminta status jalan di kabupaten Malra, terutama di pulau Kei Besar dinaikkan statusnya dari jalan provinsi ke nasional.

"Saya prihatin karena dengan status jalan provinsi yang anggarannya terbatas sehingga hanya membangun 2-3 KM, selanjutnya dialokasikan dana baru tahun berikutnya. Namun, jalan sebelumnya sudah rusak sehingga perlu dinaikkan status provinsi ke nasional sehingga ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI (Maluku dan Maluku Utara)," tegas Bupati.
 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019