Ambon (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara, Maluku, Thaher Hanubun mengingatkan setiap tenaga pendamping desa harus profesional dalam menjalankan tugas mereka.
"Setiap pendamping desa memiliki tugas mendampingi untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati yang dihubungi dari Ambon, Selasa.
Mereka juga diberikan tugas dalam melakukan koordinasi di tingkat kecamatan hingga membantu memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh pimpinan kecamatan kepada pemerintah kabupaten.
"Jadi kehadiran para pendamping desa dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat bukan karena keinginan mereka tetapi didasarkan aturan yang harus dilaksanakan," ucap Bupati.
Bagi setiap tenaga pendamping desa yang menghindar dari tugas dan tanggungjawabnya atau tidak bersedia bekerja sama tentunya akan menjadi persoalan.
Untuk itu Bupati Malra telah melakukan pertemuan dengan seluruh tenaga pendamping desa guna mendengarkan keluhan dan aspirasi apa saja yang disampaikan secara langsung dan sekaligus ditindaklanjuti Pemkab Malra lewat berbagai solusi.
"Saya tidak memberikan harapan yang besar kepada teman-teman semua tetapi setiap persoalan di lapangan harus diselesaikan segera dan tidak ada yang perlu disembunyikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Tindak lanjut dari pertemuan Bupati Malra dengan para pendamping desa adalah menggelar apel bersama seluruh perangkat desa di Kecamatan Kei Besar.
Sebab bila perencanaan program pembangunan dari tingkat desa melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) terlambat maka pembangunan dari tingkat desa juga akan terkendala.
"Saya lebih banyak bekerja dan fokus untuk persoalan kemanusiaan dari pada politik karena tujuannya untuk membangun wilayah Kabupaten Malra yang lebih baik," ujarnya.*