Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) melakukan tes urine bagi tujuh calon Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai salah satu persyaratannya untuk mengikuti seleksi calon Sekda.

"Sejumlah calon melakukan pemeriksaan urine di BNN Provinsi Maluku Utara dimulai pada Minggu pertama bulan September hingga hari ini dan seluruhnya dinyatakan negatif," kata Humas BNNP Malut, Zulziah Wati melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Menurut dia, pemeriksaan tes urine ini bertempat di Klinik Pratama BNNP Malut dan Ke-tujuh calon Sekda Provinsi Maluku Utara yakni, Abubakar Abdullah, Hasbi Pora, Omar Fauzi, Nirwan MT.Ali, Syamsudin Banyo, Bambang Hermawan dan Samsudin Abdul Kadir ini diperiksa urine oleh Tim Medis BNNP Malut di hari dan tanggal yang berbeda.

Dia menyebutkan, untuk hasil pemeriksaan menunjukkan para calon Sekda ini tidak terpapar Narkoba atau negatif berdasarkan hasil urine dengan alat ukur 6 parameter untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Sabu, Ekstasi, Morfin, Benzodiazepine dan Kokaine.

Hasil tes urine selanjutnya dituangkan dalam SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) yang ditandatangani kepala BNNP Malut serta Dokter Klinik BNNP Malut yang diserahkan kepada para calon Sekda ini sebagai kelengkapan berkas persyaratan seleksi nanti.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Idrus Assagaf dihubungi terpisah menyatakan, hingga penutupan pendaftaran sudah ada 12 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran dan memasukkan berkas.

"Sampaikan sekarang sudah 12 orang yang kembalikan formulir dan masukan berkas itu 8 orang pejabat pemprov dan 4 itu dari Kabupaten dan Kota," tutur Idrus saat dikonfirmasi.

Setelah penutupan pendaftaran selanjutnya kata Idrus panitia seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi berkas bagi para bakal calon Sekprov yang sudah mendaftar.

"Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi sebelum ditetapkan sebagai calon Sekda untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata mantan Penjabat Walikota Ternate ini.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019