Ambon (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian mengatakan, seluruh jajaran kejati dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani pemeriksaan petugas Dinas Kesehatan Provinsi.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan skrining narkoba atau tes urine bagi seluruh pegawai di lingkup Kejati Maluku dan ternyata semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba," kata Wakajati di Ambon, Jumat.
Menurut dia, kegiatan skrining narkoba ini dilakukan berdasarkan kerjasama Kejati Maluku bersama Dinkes provinsi yang menurunkan lima petugas dari tim Laboratorium Kesehatan.
"Pemeriksaan urine dilakukan mulai dari seluruh pimpinan hingga pegawai dan tenaga honorer di lingkup kejati tanpa kecuali," ucapnya.
Pelaksanaan skrining narkoba atau tes urine ini sebagai tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainya Jaksa Agung Muda Pidana Umum).
Surat tersebut bernomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024. Tanggal 27 Juni 2024.
Sehingga pemeriksaan urine ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
"Tujuan pelaksanaan skrining narkoba/tes urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkup Kejati Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran kejati bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang," tandasnya.
Usai skrining, jajaran Kejati Maluku dinyatakan bebas narkoba
Jumat, 5 Juli 2024 19:36 WIB