Sejumlah warga di Ternate mengalami krisis air besih sehingga beberapa pemuda anggota Jaringan Muda Maluku Utara (JMMU) mendatangi Kantor Wali Kota Ternate untuk mempertanyakan keseriusan Pemkot setempat  menangani kebutuhan air bersih, khususnya di kawasan Tabona.

"Memang, air bersih yang mengalir di kawasan itu, terutama di RT 13 Tabola tersebut hanya beberapa jam di waktu malam har.Siang harinya intelasi air rata-rata tidak lagi mengalir, bahkan satu sampai dua hari," kata Koordinator JMMU, Faisal Al Hadar di Ternate, Rabu.

Dia menyatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan, dengan penjebarannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 mengenai sistem penyediaan air minum untuk memenuhi hak rakyat atas air minum tertuang dalan huruf b terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Begitu pula dengan Pemerintah Kota serta intelasi PDAM seharusnya mempunyai solusi lain sebagaimana diatur dalam pasal 10 bahwa SPAM bukan jaringan perpipaan sebagaimana dimaksud seperti sumur dangkal, sumur pompa, bak penampungan air hujan, terminal air, dan bangunan penangkapan mata air.

Sehingga, lurah berserta masyarakat setempat sudah berulangkali melayangkan pengaduan baik melalui surat maupun secara lisan ke instalasi PDAM Kota Ternate, tetapi jawaban yang diperoleh masyarakat adalah alasan geografi, sehingga tidak memungkinkan pemasangan jaringan intelasi air bersih.

"Kami telah menyampaikan ke Pemkot Ternaate bagaimana dengan lingkungan lain ketinggiannya sama dengan RT 13 kelurahan Tabona, tetapi mereka bisa menikmati air dari PDAM. Hal yang lebih lucu adalah saat kunjungan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Tabona dalam acara safari, Wali Kota menjanjikan masyarakat mengenai pemasangan jaringan intelasi air bersih, tapi sampai sekarang belum juga teralisasi," jelasnya.

Bukan itu saja, mereka juga menduga, ada oknum PDAM sengaja melakukan penjualan air menggunakan mobil tanki PDAM, namun hal ini masih didiamkan oleh pemerintah, begitu juga dengan pihak kepolisian, padahal di RT 13 terdapat 105 rumah dan dua mesjid belum tersedia jaringan instalasi air dari PDAM.

"Olehnya itu kami menuntut agar PDAM segera sediakan jaringan intelasi perpipaan di RT 13 Kelurahan Tabona. Hentikan pergiliran air antara kelurahan. DPRD Kota Ternate harus mengawal keluhan masyarakat Tabona. Pemkot perketat pengawasan pengusaha air di Kota Ternate dan Polres Ternate diminta awasi kinerja PDAM karena diduga ada penjualan air," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, M. Tahid Soleman menyatakan pemerintah mendorong PDAM karena pemerintah adalah regulator, maka aspirasi itu akan didorong dan akan menyampaikan persoalan itu ke Direktur PDAM setempat.

Karena itu, kalau di kelurahan yang keluhkan masalah air bersih, harus ke PDAM agar secepatnya menyelesaikan masalah tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat Pemkot Ternate akan memanggil seluruh pegawai PDAM untuk dilakukan evaluasi terkait dengan permasalahan yang ada di masyarakat, agar secepatnya bisa diselesaikan.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019