Puluhan mahasiswa dari berbagai perwakilan fakultas dan organisasi kemahasiswaan di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Provinsi Maluku menggelar demonstrasi menolak proses pemilihan rektor baru yang sedang berjalan, Jumat.

Demonstrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu digelar di komplek Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tidak jauh dari gedung Student Center, lokasi berlangsungnya pemilihan rektor Unpatti.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta pemilihan rektor yang sedang berlangsung ditunda, karena dianggap tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Mereka menilai memajukan jadwal pemilihan yang seharusnya berlangsung pada 30 Oktober 2019 menjadi 18 Oktober 2019, terkesan terburu-buru dan menyalahi hasil rapat antara senat dan panitia penyelenggara pemilihan rektor.

Ketua BEM FISIP Unpatti Yano Teluu dalam orasinya mengatakan pemilihan rektor baru seharusnya menunggu hingga pelantikan Presiden Joko Widodo selesai dilaksanakan dan ditentukannya Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang baru.

"Ini adalah masa transisi, masa kekosongan di pemerintahan, seharusnya menunggu hingga presiden dilantik dan ada Menristekdikti yang baru, barulah dilakukan pemilihan rektor," katanya.

Dikatakannya, pihaknya tidak meminta untuk proses pemilihan rektor dibatalkan, melainkan ditunda hingga waktu yang tepat.

Penyampaian aspirasi itu, kata dia, seharusnya diperhatikan oleh pihak kampus, akan tetapi mereka tidak mengindahkannya.

Namun, pihak kampus malah mengirimkan aparat kepolisian untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi demo.

Hal ini, kata Yano, juga sangat menyalahi aturan, karena seharusnya penjagaan keamanan menjadi tanggung jawab Resimen Mahasiswa (Menwa) dan pihak keamanan kampus.

"Kami mahasiwa berhak untuk menyampaikan aspirasi kami secara rasional dan tidak anarkis, kenapa harus ada bapak-bapak kepolisian di sini, keamanan kampus adalah tanggung jawab Menwa dan sekuriti di sini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Senat Unpatti Zainudin Notanubun dalam wawancara terpisah, mengatakan tidak benar pemilihan dilakukan dengan tergesa-gesa, karena prosesnya sudah dilakukan sejak empat bulan lalu yang dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan.

Cepat atau lambatnya jadwal pemilihan dan pelantikan rektor bukanlah usulan senat, melainkan berdasarkan surat keputusan Kemenritekdikti.

Karena dalam proses akhir, Menristek berhak atas 35 persen suara dalam pemilihan rektor.

"Tahapan tadi ini memang waktunya tentatif, senat tidak mempunyai kewenangan menentukan tanggal pemilihan. Kita sangat tergantung pada keputusan dari kementerian bahwa hari ini harus melaksanakan proses pemilihannya," kata Zainudin.
 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019