Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 2019 sebanyak 285 orang.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin. menyatakan, pihaknya sementara menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) penerimaan CPNS  pada 2019 dari pemerintah pusat.

"Kuota CPNS kota Ambon pada 2019 sebanyak 285 orang, sementara kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 300 orang," katanya. 

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman formasi dan kualifikasi CPNS dilanjutkan dengan tahapan seleksi.

"Formasi CPNS akan dikelompokan dalam rincian  seperti formasi khusus lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan khusus penyandang disabilitas, kita tunggu waktu saja akan diumumkan," katanya.

Richard menjelaskan, pihaknya juga melaksanakan penerimaan P3K sesuai komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan P3K secara keseluruhan dalam lima tahun.

"Alokasi pembiayaan tenaga P3K masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.

Seleksi P3K katanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Aturan seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status P3K terjawab sudah, kita tinggal menunggu petunjuk saja," katanya.

Ia menambahkan, seleksi CPNS maupun P3K akan dibentuk tim, yang bertujuan agar seleksi dilakukan secara jujur tanpa ada pendekatan kekeluargaan.

"Pelaksanaanya harus selektif, kita berharap hasilnya sesuai kebutuhan yakni tanpa ada unsur kedekatan kekeluargaan tetapi murni berdasarkan proses seleksi," tandas Richard.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019