Polda Maluku Utara (Malut) menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Zebra Kieraha 2019 dijadwalkan pada 23 Oktober - 5 November 2019 dalam bentuk operasi harkamtibmas yang mengedepankan penegakan hukum.

"Dalam operasi ini untuk penegakkan hukum 40 persen, humanis, modern dan berbasis elektronik serta kegiatan represif maupun preventif masing - masing 30 persen dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020," kata Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto usai apel pasukan di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, berdasarkan perkemangan pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Malut mengalami kenaikan yaitu tilang naik 26 persen di mana pada 2017 Polda Malut dan jajaran mengeluarkan tilang sebanyak 21.570 menjadi 27.073 pada 2018, teguran naik 18 persen yang mana pada 2017  sebanyak 18.160 menjadi 21.432 pada 2018.

Dia mengatakan jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 224 orang yang terdiri dari Polda Malut berjumlah 40 Personel, Polres jajaran dari berbagai Polres 184 orang.

Kapolda mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya, harus memberi pendidikan kepada  masyarakat tentang lalu lintas di daerah pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.

Selain itu,  melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta mengelola situasi lalu lintas dari tidak tertib menjadi tertib, melaksanakan tindakan penegakan hukum secara simpatik dan selektif serta membangun citra polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Pihaknya juga menggelar personel dan kendaraan bermotor di lapangan secara optimal khususnya pada jam-jam sibuk atau padat arus lalu lintas agar berperilaku simpatik, dengan tidak mencari-cari kesalahan pengemudi kendaraan bermotor sesuai prosedur, profesional, modern dan terpercaya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019