Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya memiliki pimpinan definitif setelah dilantik pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Malut periode  2019-2024.

"Pengambilan sumpah dan  janji empat Pimpinan DPRD Provinsi Malut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.82- 5481 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara yang ditetapkan 20 September 2019 dan ditandatangani Mendagri, Muhammad Tito Karnavian dengan lampiran Kuntu Daud SE (PDI-Perjuangan) sebagai Ketua, Muhammad Abusama M.M (Golkar) sebagai Wakil Ketua, Wahda Zainal Imam (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan M. Rahmi Husen (PAN) sebagai Wakil Ketua," kata Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud di Ternate, Rabu.

Dalam pelantikan pimpinan DPRD Malut tersebut tidak dihadiri Gubernur, KH. Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur (Wagub), M. Al Yasin Ali.

Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud menyatakan, secara pribadi dan lembaga sangat menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dan Wagub, namun diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Hermawan.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Malut, Gubernur sedang berada di Jakarta dengan sejumlah agenda selama tiga hari sejak Selasa  (12/11) dalam rangka menghadiri Pelantikan dan Sertijab Ketum TP PKK periode 2019-2024 di Ruang Kartika Ekspo Center Balai Kartika Jaksel. Rabu (13/11)..

Selain itu, menghadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Prov dan Kabupaten /Kota di Sentul Internatoonal Convention Centre,  Bogor Jabar, Kamis,  (14/11) Besok menghadiri Penyerahan DIPA dan Dana Transfer Daerah tahun 2020 di Istana Negara.

Sedangkan Wagub Malut Al Yasin ali sedang berada di luar daerah, namun demikian tidak ketahui di mana dan agenda apa.

"Saya tidak tahu nanti sudah mulai baru diberikan informasi jika Gubernur dan Wagub tidak hadir diwakili Sekda, padahal ini sangat penting. Saya secara pribadi dan anggota menyeesalkan ini," ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, Wahda Z Imam dari fraksi Gerindra yang menilai Gubernur dan Wagub tidak menghargai agenda DPRD.

"Gubernur dan Wagub harusnya memahami bahwa pemerintahan daerah itu ada eksekutif dan legislatif, jangan mengawali hubungan dengan tidak menghargai agenda legislatif," ujar Wahda.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019