Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba mengancam untuk mencopot pimpinan Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) tidak menaati aturan dan patuh dalam melaksanakan seluruh program yang bersentuhan dengan kepentingan publik.

"Sudah saatnya melahirkan reformasi birokrasi yang inovatif dengan mengutamakan pelayanan publik," katanya di Ternate, Sabtu.

Sehingga, dirinya meminta kinerja pimpinan SKPD yang baru dilantik sejauhmana dengan cara kerja dan pembawaan terhadap pegawai di masing-masing Badan, Dinas dan Biro di lingkup Pemprov Malut.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini akan merencanakan mutasi jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Malut.

Menurut dia, mutasi  jabatan eselon II, III dan IV akan dijadwalkan setelah pelantikan sekertaris daerah (Sekda) definitif. Namun ditegaskan bagi pimpinan SKPD atau pejabat eselon II yang tidak mematuhi atasan (Gubernur) sanksinya harus diganti.

"Kepala dinas yang tidak patuh terhadap atasan wajib hukumnya diganti dengan yang lain," ujar Gubernur.

Dikatakan ada sejumlah jabatan Kepala dinas atau eselon yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) serta kekosongan jabatan pada eselon III dan IV itu akan di isi sesuai dengan kebutuhan.

"Banyak kepala dinas yang masih Plt, dan itu akan dilantik secara definitif berdasarkan nilai tertinggi penilaian nanti," ujarnya.

Sebelumnya pernyataan Gubernur terkait mutasi jabatan eselon II III dan IV di Pemprov Malut akan dilakukan setelah waktu enam bulan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri sejak dilantik kembali sebagai Gubernur Malut periode 2019-2024 berakhir pada November 2019.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019