Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan penandatanganan kerja sama desa mandiri internet guna percepatan pemerataan akses internet di kota Ambon.

Penandatangan kerjasama dilakukan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza, di Balai Kota Ambon, Kamis.

Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, MoU atau Nota Kesepahaman yang dilakukan merupakan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan tentang pentingnya internet di perkotaan hingga ke desa.

Kerjasama ini juga merupakan implementasi dan komitmen pemerintah Kota Ambon yang telah ditetapkan sebagai satu dari 100 kota pintar di Indonesia.

"Konsekuensi penetapan Ambon smart city, maka hal utama yang harus kita harus yakni melengkapi SDM untuk mengelola infrastruktur telekomunikasi," katanya.


Ia berpendapat bahwa dengan penetapan smart city atau kota pintar, maka secara tidak langsung Ambon telah menjadi parameter bagi kabupaten dan kota lain di Maluku.

"Kerjasama MoU maupun sosialisasi merupakan kesempatan untuk Pemkot Ambon berbenah menuju era digitalisasi informasi dan telekomunikasi, karena itu kita memberikan apresiasi atas kesempatan bagi kota Ambon," tandasnya.

Sementara itu, Ketua umum APJII, Jamalul Izza mengatakan, program desa mandiri merupakan inisiatif APJII untuk menyediakan layanan internet cepat kepada masyarakat desa dengan harga terjangkau, juga memberikan manfaat laba secara komersil kepada pemerintah desa.


Jamalul memaparkan bahwa dengan program ini, pihaknya menyiapkan layanan internet cepat secara mandiri kepada masyarakat desa, melalui kerjasama antara penyedia jasa internet, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta masyarakat desa.

Dengan kerja sama ini, masih menurut dia, maka desa akan mendapat banyak keuntungan baik Bumdes maupun masyarakat, salah satunya kecepatan internet yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat desa. Layanan ini juga akan dikelola masyarakat melalui Bumdes.

"MoU ini juga akan semakin mengakselerasikan desa yang belum terjangkau internet, khususnya di Kota Ambon," ujarnya.


Berdasarkan hasil survei penetrasi internet tahun 2018 yang dilakukan APJII, saat ini tercatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 171,17 juta dari total populasi penduduk yakni 264,16 juta jiwa.

Sedangkan kontribusi pengguna internet di Maluku secara nasional masih relatif rendah, karena baru mencapai 0,6 persen. Saat ini jumlah pengguna internet di Maluku belum mencapai 60 persen.

"Artinya masih ada 40 persen lebih masyarakat Maluku yang belum terkoneksi internet," tandasnya.


APJII, katanya, berkewajiban membantu pemerintah dalam memerdekakan internet hingga ke pelosok negeri. APJII menargetkan akhir 2020, sebanyak 20 ribu desa di Indonesia tersambung internet.

Setelah penandatanganan MoU, dilaksanakan seminar literasi digital bagi aparatur desa, negeri dan kelurahan di kota Ambon.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019