Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menandatangani pakta integritas dalam mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penggunaan anggaran bagi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di tingkat polda dan polres kabupaten/kota.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto M.Si di Ternate, Jumat, mengatakan, penyerahan Dipa Satker jajaran Polda Malut tahun 2020 dan penandatanganan Pakta Integritas, merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran dalam kurung waktu satu tahun.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa alokasi anggaran untuk Polda Malut tahun 2020 sebesar Rp610.683.870.000, yang terdistribusi pada 33 Satker," ujarnya.

Setelah menerima Dipa, Kapolda meminta agar para Kuasa Pengguna Anggaran segera melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, di hadapan para kepala satker tingkat polda dan polres, Kapolda mengigatkan kembali bahwa anggaran yang tertuang dalam Dipa merupakan anggaran dari rakyat yang diamanatkan kepada kepolisian.

"Untuk itu, jangan khianati dengan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang ada, adapun penyaluran anggaran yang merupakan hak anggota jangan sekali-kali melakukan pemotongan serupiahpun," katanya.

Kapolda berharap untuk pelaksanaan anggaran ke depan perlu adanya komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab oleh para KPA atas anggaran yang diterima melalui kesepakatan bersama, berupa penandatanganan pakta integritas, sehingga nantinya apa yang KPA laksanakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.

Kapolda yang didampingi Wakapolda Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, S.Ik,MH dan Irwasda Polda Malut Kombes Pol Sam Yulianus Kawengian, memimpin kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 Polda Malut yang berlangsung di Rupatama Polda Malut dan diikuti oleh para kasatker tingkat polda dan polres jajaran Polda Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019